Kasus Dugaan Tipilu Kades Mbawa, Dilimpahkan ke Bawaslu - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kasus Dugaan Tipilu Kades Mbawa, Dilimpahkan ke Bawaslu

Bima, KB.- Dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) di Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, yakni terhadap Kades dan beberapa Kadus juga Kaur beberapa waktu lalu, kini menuai hasil putusan melalui Panwascam Donggo.

Abd. Hamid, S.Pdi
Ketua Kordiv PHL Panwascam, Abd Hamid, S. Pdi, pada kabarbima.com mengungkapkan, kasus dugaan tipilu di Desa Mbawa, sudah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Bima, sejak (25/03) lalu.

"Kasus itu sudah kita limpahkan di Bawaslu Kabupaten," kata Hamid, Jumat (19/04/2019).

Dilanjutnya, ada 10 orang yang dimintai klarifikasi saat itu. Namun, ada juga yang tidak hadiri undangan Panwascam, hingga kasus itu dilimpahkan.

"Kadus dan Kaur sudah kita minta keterangan. Tapi, kepala desa sendiri tidak menghadiri undangan kami, hingga detik ini. Kita sudah layangkan undangan dua kali untuk itu, hingaa kita putuskan, kita limpahkan kasus ini ke Bawaslu," bebernya.

Kata dia, proses penanganan pihaknya berakhir sejak 14 hari kasus itu ditangani. Bagaimana proses lanjutannya, akan diputuskan Bawaslu, melalui Gakumdu.

"Proses yang kita lakukan di kecamatan sudah berakhir. Di kabupaten yang akan memproses kelanjutan kasus tersebut berama Gakumdu," gambarnya.

Ketika ditanya, soal kemungkinan jerat hukumnya terkait itu, ia tidak berani memastikan. Sebab kata dia, itu diluar dari wewenangnya.

"Saya tidak bisa memastikan apakah ini bisa berlanjut atau tidak. karena ini akan diputuskan melalui investigasi Bawaslu Kabupaten," ujarnya.

Lebih lanjut ia jelaskan, apabila terpenuhi unsur tindak pidananya, hal itu tetap akan diproses melalui mekanismenya. Dan apabila tidak, maka kasus itu akan berhenti.

"Kalau memenuhi unsur Gakumdu tidak akan bisa memberhentikan. Tapi jika tidak, kasus itu akan diberhentikan," jelasnya.

Sementara itu, menurut dia dugaan tersebut, ada kemungkinan untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.

"Kalau kita melihat dalam video itu, diduga kuat ada kemungikanannya untuk diteruskan," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.