Soal Kadis Dikbudpora, Sekda : Eselon yang Sama Boleh kemana-mana
Bima, KB.- Pelantikan pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima beberapa hari lalu, cukup menarik perhatian publik. Kursi jabatan Kepala Dinas Dikbudpora, sebelumnya ramai dibahas akibat kekosongannya yang begitu lama. Bahkan beberapa tahun hanya di Pltkan. Tapi sekarang jabatan kepala dinas Dikbudpora telah diisi dengan yang devinitif.
Drs. H. Taufik HAK, M.Si |
Pelantikan Kadis Dikbudpora yang baru ramai dibahas publik. Khususnya pengguna sosial media facebook, karena banyak postingan-postingan pro-kontra. Karena sebelumnya telah dilakukan Pansel untuk Kepala Dikbudpora dan juga kepala OPD lainnya, tidak ada yang dilantik dari hasil Pansel tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah, Drs H. Taufik, mengatakan, walau tidak mengikuti Pansel, tetap bisa dilantik jadi kepala dinas. Sebab statusnya, Zunaidin S. Sos MM, merupakan pejabat eselon II.
"Ke provinsi saja boleh kalau masih sama-sama Eselon II. Eselon yang sama boleh kemana-kemana," kata Sekda.
Ia menjelaskan, jika loncat dari Eselon III ke Eselon II, itu pelanggaran dan tidak diperbolehkan. Sedangkan, Kadis baru Dikbudpora, sudah mengikuti Pansel untuk naik ke Eselon II sebelumnya.
"Dia sebelumnya ikut Pansel untuk naik ke Eselon II. Jadi dia tidak langsung naik gitu aja atau loncat. Tapi tetap secara prosedural," jelasnya.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan dua dinas di Kabupaten Bima, akan diadakan lagi Pansel. Yakni, kurai Kepala Dinas Perkim dan Kepala Dinas BPBD.
"Dua dinas itu, kita akan adakan Pansel lagi. Nanti kita akan laporkan dulu ke Pusat baru bisa kita adakan itu," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar