Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Teken MoU dengan Bandara Bima
Kota Bima, KB.- Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, Senin,(13/05/2019) pagi, Kantor Imingrasi kelas III Non TPI Bima melakukan penandatangan (teken) MoU (Memorandum of Understanding) dengan Unit Bandar Udara kelas II Sultan Muhammad Saluhuddin (SMS) Bima.
Kepala Bandara dan kepala Imigrasi usai penandatanganan MoU. |
Kepala Bandara SMS Bima I Kadek Yuli Sastrawan S.Ikom, dalam sambutanya mengatakan, untuk memaksimalkan pengawasan orang asing yang masuk di wilayah Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, harus ada sinergitas antara Bandara dengan Imigrasi.
"Karena Bandara merupakan pintu masuk Warga Negara Asing (WNA), maka dari itu penjagaannya harus di perketat," ucapnya saat menyampaikan sambutan.
Baca Juga : 4 TKA Asal China Digerbek di Kota Bima, Tak Miliki Ijin Tinggal dan Ijin Kerja
Baca Juga : 4 TKA Asal China Digerbek di Kota Bima, Tak Miliki Ijin Tinggal dan Ijin Kerja
Disampaikannya pula, bagi penyedia jasa pariwisata, perlu diketahui bahwa mulai sekarang Imigrasi dan Bandar Udara akan memeriksa setiap orang asing yang keluar masuk wilayah Kabuapten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.
"Pemeriksaan dan pengamanan yang dilakuakan ini tidak lain untuk kenyamanan dan keamanan WNA sendiri," jelasnya.
Kadek berharap, dengan adaya kerjasama ini mudah-mudahan WNA yang masuk secara ilegal ke wilayah Bima dapat diminimalisir.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Dedy, SH, dalam sambutanya mengatakan, penandatanganan MoU ini dipandang penting dilakukan mengingat semakin meningkatnya aktivitas orang asing di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Sehingga perlu dilakukan deteksi dini keberadaan orang asing. Dengan melakukan pengawasan sejak orang asing tersebut tiba di Bima melalui Bandar Udara SMS Bima yang merupakan pintu masuk utama ke Bima.
Kata dia, perjanjian kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilaksaakan dengan pengelola Bandar Udara yang belum berstatus Bandara Internasional.
"Untuk itu kami akan tempatkan personil Imigrasi di Bandar Udara SMS Bima, karena dirasa sangat efektif dalam melakukan deteksi dari keberadaan orang asing tersebut," ucapnya.
Sehingga lanjut dia, data awal keberadaan orang asing yang memasuki wilayah Bima dapat tercatat dengan baik.
"Data awal kami ini merupakan bahan untuk pertukaran informasi dengan semua anggota Tim Pengawasan Orang Asing ( Tim Pora) sehingga dapat mempermudah dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing serta kegiatannya di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu," jelasnya.
Hal ini juga lanjut Dedy sapaan akrab, merupakan sebagai bentuk penguatan fungsi Tim Pora dalam mengawasi keberadaan orang asing.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak termasuk elemen masyarakat, sehingga apa yang menjadi hajat kami ini dapat berjalan dan terlaksana dengan baik dan lancar," harap Dedy. (KB-04)
Tidak ada komentar