9 Parpol di NTB Ajukan Keberatan Terkait Hasil Pemilu - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

9 Parpol di NTB Ajukan Keberatan Terkait Hasil Pemilu

Bima, KB.- Pemilu serentak Tahun 2019 beberapa waktu lalu, menyisahkan berbagai dinamika persoalan. Tidak hanya masalah yang dapat diselesaikan di tingkat daerah, melainkan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, usai pelaksanaan Pemilu Serentak, Bawaslu setempat disibukkan dengan persiapan bahan bukti gugatan-gugatan pemilu yang ada. Tidak hanya soal Pilpres, melainkan pemilihan legislatif tingkat daerah pun ada yang digugat.

"Di provinsi NTB ini, ada 9 Partai yang mengajukan keberatan terkait hasil pemilu. Dan bukan hanya berkaitan dengan Pilpres melainkan juga Pileg," ungkap Ketua Bawaslu, Abdullah, diruang kerjanyan, Selasa (11/06/2019).


Kata dia, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatu yang sebelumnya mereka lewati. Sebab, ketika gugatan-gugatan tersebut sudah sampai ke MK, segala bukti administrasinya akan dimintai. 

"Nanti kita akan dimintai bukti-bukti pelaksanaan itu oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," sebutnya.


Ia menjelaskan, dalam proses penyelesaian gugatan dimaksud, pihaknya mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan. Mulai pada proses pengawasan tingkat desa atau tiap TPS hingga pleno yang sudah dilaksanakan.

"Ini bukan soal pengawasan, tapi  Kita akan menyiapkan segala dokumen yang sudah kita laksanakan, karena biasanya MK akan meminta hal itu nantinya," jelasnya.

Disamping menyiapkan dokumen-dokumen dimaksud, Bawaslu setempat juga tengah menyiapkan laporan akhir kerja. Yakni, membuat laporan pertanggungjawaban akhir dari hasil pengawasan pemilu.

"Itulah aktivitas-aktivitas kita pasca pemilu," pungkasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.