MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

MUI Minta Pemkot Bima Buat Regulasi Tempat Hiburan Malam

Kota Bima, KB.- Maraknya tempat hiburan malam di Kota Bima semakin menjadi. Maka dari itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk membuatkan regulasi yang mengatur jam buka tutupnya tempat tersebut, termasuk melarang peredaran Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.

"Untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maka dari itu kami mendesak pemkot segera keluarkan regulasi," ujar Ketua MUI Kota Bima H. Abidin, H. Idris saat ditemui diruang Kabag Kesra Setda Kota Bima, Selasa (18/06/2019).

Ketua MUI Baru ini menegaskan, jika pemilik tempat tersebut tidak mengindahkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah nanti, maka sebagai diberikan sangsi tegas berupa usahanya akan ditutup.

"Jika tidak mematuhi aturan, usahanya harus ditutup," tegasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.