Rutan Bima Usulkan 73 Nama Dapat Remisi 17 Agustus - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Rutan Bima Usulkan 73 Nama Dapat Remisi 17 Agustus

Kota Bima, KB.- Mendekati pemberian remisi pada 17 Agustus nanti, Rutan Bima sudah mengusulkan 73 nama dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan lagi.

H. Abdul Halik
"Untuk sementara kita sudah usulkan 73 nama dan nanti akan ada tambahan lagi, karena batas waktu usulan sampai pada tanggal 17 agustus," ujar kepala Rutan Bima H. Abdul Halik saat ditemui di ruang kerjanya Senin (29/07/2019).

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi ini kata dia, adalah WBP yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Bagi WBP yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, namanya tetap akan saya usulakan untuk mendapatkan remisi," ucapnya.

Dikatakannya, WBP yang mendapat remisi ini kriterianya berkelakuan baik, rajin solat dan mengaji.

"Mereka yang memenuhi kriteria sudah pasti akan mendapatkan remisi," jelasnya.

Kepada WBP yang mendapat remisi H. Abdul Halik berharap, agar bisa berubah, terutama harus rajin beribadah. "Insya allah satu orang yang divonis bebas,"pungkasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.