Anggota TNI AL Berhasil Mengamankan Rusa Hasil Buruan Ilegal di Pulau Kamodo
Bima, KB.- Sebanyak 7 ekor Menjangan atau Rusa yang diburu berhasil diamankan Anggota TNI AL Pos AL lariti saat melakukan penyisiran sekitar pantai, Rabu (07/08/2019). Hewan yang dilindungi tersebut, diburu atau dicuri di Pulau Kamodo. Sekarang pelaku dan BB sudah diamankan.
Hewan lindung berupa Menjangan atau Rusa yang di amankan oleh TNI AL Pos AL Lariti merupakan hewan hasil curian dengan cara berburu di wilayah pulau Komodo.
"Akses pantai Lariti merupakan alternatif yang strategis bagi pelaku pencurian hewan lindung sehingga di daerah tersebut sering dilakukan patroli kawasan oleh TNI AL Pos AL Lariti," kata Danpos AL Kolo Bima Lettu Laut (E) I Made Suardana.
Pelaku yang di tangkap merupakan pengepul sementara pelaku yang melakukan perburuan masih dalam penyelidikan. Barang bukti dan pelaku pencurian di serahkan ke BKSDA Wilayah Bima - Dompu untuk di lakukan proses hukum selanjutnya.
"Barang bukti 7 ekor menjangan yang sudah mati dan 1 orang pelaku di serahkan ke Polres Bima Kota sedangkan 1 ekor yang masih hidup di amankan/dirawat oleh BKSDA Wil Bima - Dompu," sebutnya.
Diketahui dalam proses penangkapan sampai dengan penyerahan barang bukti oleh Anggota TNI ke BKSDA ( Balai Konserfasi Sumber Daya Alam ) berjalan dengan aman dan lancar. (KB-07)
Tidak ada komentar