Maksud Melerai, Kakek Ini Malah Jadi Korban Gigitan Anjing Gila - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Maksud Melerai, Kakek Ini Malah Jadi Korban Gigitan Anjing Gila

Bima, KB.- H. Nasaruddin (60), warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, jadi korban gigitan anjing gila. Pasalnya, laki-laki tersebut, berusaha untuk melerai beberapa anjing saat itu yang sedang ribut. Namun naasnya, justeru dirinya mendapatkan serangan balik dari sejumlah anjing saat itu, Rabu (21/08/2019).

Korban Gigitan Anjing Gila. 
Kejadian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 02.30 Wita dini hari. Saat diserang anjing gila, laki-laki itu tergeletak dan tak kuasa untuk menghindarinya.

"Awalnya aji berniat untuk melerai anjing-anjing tersebut yang ribut saat malam tadi," kata Hamdan, anak dari korban pada kabarbima.com.

Mendengar teriakkan dari sang ayah untuk minta tolong, anaknya pun segera keluar dari rumah dan memastikan keadaan ayahnya. Ketika itu, ia pun melihat ayahnya sudah diserang anjing.

"Pas saya keluar, Aji saya ternyata sudah digigit anjing tersebut, mulai dari kedua tangan sampai di bagian dada sebelah kiri," tuturnya.

Melihat ayahnya sudah demikian, ia pun berteriak minta tolong sembari mengusir anjing yang ada. Dan warga sekitar rumah pun keluar lalu memberikan pertolongan pertama pada korban.

"Kita memberikan pertolongan pertama dengan cara membersihkan bekas gigitan anjing itu dengan sabun rinso dan jamban, karena itu yang kita ketahui sebelum kita datangi rumah sakit terdekat ini," gambarnya.

Sementara itu, usai dibawa ke Puskesmas setempat, korban tidak langsung diberikan vaksin. Alasannya, belum memberikan laporan pada dinas terkait soal kejadian tersebut.

"Kita belum bisa memberikan vaksin sekarang, karena ini belum kita Laporkan, apalagi masalah vaksin ini kita utamakan untuk wilayah Dompu yang sekarang sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa," kata perawat yang menangani korban tersebut.

Ketika ditanya soal penetapan sebagai KLB terkait kejadian gigitan anjing gila tersebut di Wilayah Kabupaten Bima. Bahwa, di Kabupaten Bima pun sudah ditetapkan demikian seperti halnya Dompu dari beberapa bulan lalu.

"Oh iya, tapi kita harus laporkan dulu baru bisa kita berikan vaksin ke korban," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.