Miliki 9 Poket Sabu, Laki-laki Ini Diciduk Polisi saat Hendak Transaksi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Miliki 9 Poket Sabu, Laki-laki Ini Diciduk Polisi saat Hendak Transaksi

Bima, KB.-  Pada Jum'at (23/08/2019) sekitar pukul 17:00 Wita, Anggota Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima berhasil melakukan  Pengungkapan Peredaran Narkotika Gol I Bukan Tanaman Jenis Shabu yang diatur dalam Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Pengungkapan Peredaran Narkotika jenis sabu tersebut, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Samili Kecamatan Woha dan  Unit opsnal Sat Resnarkoba berhasil  mengamankan pelaku  berinisial R (40) warga asal Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima. 

Adapaun barang bukti (BB) yang diamankan saat itu, 1 buah dompet kecil warna coklat,
1 lembar celana jeans warna biru, 1 Buah Hand Phone merk Samsung. Selain itu, 
ada 9 Poket Narkotika Jenis Sabu dengan rincian, 3 Poket Besar, 4 Poket Sedang dan 2 Poket Kecil.

Kasubbag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku  peredaran kasus Narkotika  jenis sabu tersebut berawal 
 mendapat informasi dari warga setempat. 

"Bahwa di Desa Samili Kec. Woha Kab. Bima telah terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu,  sehingga unit  opsnal menindak lanjuti langsung bergerak  mendatangi TKP untuk melakukan upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan  dan  sekitar pukul 17:00 wita,  berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku," ujarnya.

Setelah dilakukan   penggeledahan dan berhasil menemukan sebuah dompet kecil warna coklat yang disimpan di dalam saku celana jeans warna biru. Setelah diperiksa dengan  disaksikan oleh masyarakat setempat maka ditemukan Barang Bukti Berupa Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah tersebut diatas. 

"Selanjutnya pelaku " R " alias " K beserta barang bukti  dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima untuk dilakukan penyidikan," tandasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.