Selama 7 Jam Jalan Lintas Donggo-Sila Lumpuh Total - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Selama 7 Jam Jalan Lintas Donggo-Sila Lumpuh Total

Bima, KB.- Aksi pemblokiran jalan di Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, berlangsung selama 7 jam. Pemblokiran tersebut, mulai pukul 03.37 wita sampai pukul 21.00 wita, Selasa  (27/08/2019).

Pemblokiran jalan itu, berada pada dua titik di Desa Mbawa. Titik pertama di Dusun Sangari 02, tepatnya pada pertigaan jalan Lintas Sangari-Sila. Dan titik kedua pemblokiran, berada disebelah timur dusun Sangari, tepatnya di jalan desa menuju kantor Desa Mbawa.

Masa aksi melakukan tindakan tersebut, akibat tidak direspon pihak Polres Bima saat melakukan demonstrasi di Mapolres Bima. Merasa kecewa akibat itu, mereka menuntut kepolisian dengan menutup dua arah jalan itu.

Masa aksi meminta, pihak polres turun langsung TKP saat itu. Kapolsek Donggo, Bambang, bersama anggotanya, mencoba membujuk masa aksi, namun masa aksi tetap saja ingin menutup jalan.

"Saya minta tolong sama bapak-bapak dan masyarakat umumnya, mari kita buka jalan ini, karena ini juga udah larut malam," kata Kapolsek Donggo.

Mendengar permintaan tersebut, masa aksi tetap bersih keras tidak ingin membuka jalan meski sudah berjam-jam lamanya. Sebab, mereka menginginkan pihak Polres Bima, dalam hal ini Kapolres Bima turun langsung TKP.

"Jika demikian, mari kita bicarakan baik-baik dulu dan ceritakan semua apa yang menjadi tuntutan warga sekalian biar kita dapatkan solusinya," sebutnya.

Masa aksi meminta agar laporan resmi yang diadukan terkait dugaan Pungli di Desa Mbawa beberapa waktu lalu diusut tuntas. Juga, meminta penegakan supremasi hukum tersebut tidak diacuhkan pihak penegak hukum.

"Kita hanya merasa kecewa dengan pihak kepolisian, karena tadi waktu kita aksi di kantor polres Bima, tidak ada yang menanggapi, padahal kami hanya meminta agar laporan yang kami adukan beberapa waktu lalu ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Hanya itu yang kita inginkan, tapi pihak polisi tidak mengindahkan itu, jangan sampai terjadi bentrok antara masyarakat dengan pemerintah desa dan warga desa disebarang, itu yang kita inginkan. dan malam ini kami meminta, agar pihak Polres Bima turun langsung disini, Kapolres atau yang mewakilinya," papar Andang salah satu masa aksi dihadapan Kapolsek Donggo.

Mendengar paparan tersebut, Kapolsek Donggo pun mengindahkan tuntutan masa terkait laporan itu. Dan memastikan gelar kasus tersebut dilaksanakan setelah 24 Jam kemudian.

"Jika begitu, baiklah, besok kita gelar kasusnya. dan kita sama-sama ke Reskrim dan menghadap sama-sama ke Kapolres Bima," jawabannya.

Untuk diketahui, pantauan langsung wartawan kabarbima.com tak lama kemudian, pihak Polres Bima, melalui Kasat Intel Polres Bima, Arif Hamid, tiba di lokasi. Masa aksi pun mulai terbuka dengan hadirnya langsung pihak yang diminta. Selain itu, masa aksi juga melakukan audiensi terbuka dengan pihak yang diminta dan permintaan masa pun diindahkan dan dipastikan 24 kemudian kasus dugaan pungli tersebut akan digelar bersama di Polres Bima pada Rabu (28/08/2019). Mereka pun sepakat untuk pembukaan blokir jalan tersebut, akhirnya jalan pun di buka. Karena ada dua titik penutupan jalan, jalur pertama Sila-Donggo dibuka pada pukul 20.30 Wita dan pada titik yang kedua di buka pada pukul 21.00 Wita. (KB-07)

2 komentar:

  1. Mantap perjuangannya. Terus kawal kasus tersebut👍👍👍

    BalasHapus
  2. Mantap kawan2 yg berjuang untuk menuntut keadilan dan transparansi kegiatan pemdes

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.