Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curas ini Berhasil Dibekuk Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curas ini Berhasil Dibekuk Polisi

Bima, KB.- Team Resmob Polres Bima, Kamis 29 Agustus 2019 sekitar pukul  23.00 wita, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas berdasarkan laporan dari Polsek Belo  tanggal 22 Agustus 2019 dengan Tempat kejadian Perkara di  Desa Lido Kecamatan Belo.
 
Pelaku saat digelandang ke Polsek Belo.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi kepada kabarbima.com melalui pers releasenya. Menurut Hanafi, Pelaku asli Desa Ngali  berinisial A alias D (24 tahun) tinggal di Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima  ditangkap  di rumahnya Desa Roka.


Sedangkan Barang bukti  berupa satu unit sepeda motor  Honda Supra X125 plat EA 3491 XX Noka MH1JB912XBK755628 Nosin 1891E-2746838 milik korban, AHMAD  mahasiswa warga Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima sudah  diamankan terlebih  dahulu di Desa Ngali Kecamatan Belo.

"Pelaku  A  alias  D  bersama temannya menghadang korban pada saat melintas di jembatan Desa Lido Kecamatan Belo menggunakan parang. Kemudian Pelaku meminta Hp nya korban namun korban tidak  mau memberikannya sehingga  pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan korban lari meninggalkan sepeda motornya. Selanjutnya para pelaku membawa lari sepeda motor milik korban,"terangnya.

Hanafi menjelaskan, bahwa  pelaku  saat hendak ditangkap sempat melarikan diri ke Kalimantan  pasca penggerebekan oleh Team Resmob ( Buser) Polres Bima. Setelah mendapat  informasi  bahwa pelaku  sudah berada di  Bima tepatnya di Desa Roka Kecamatan Belo. "Selanjutnya anggota meluncur ke tempat tinggalnya kemudian  melakukan pengepungan di rumahnya  dan ditemukan pelaku  di dalam rumah lalu pelaku ditangkap  tanpa perlawanan,"jelasnya.

Pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Belo untuk dilakukan proses lebih  lanjut. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.