PMPD Desak Pemberhentian Seluruh Aparat Desa Belo - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

PMPD Desak Pemberhentian Seluruh Aparat Desa Belo

Bima, KB.-  Pada hari Kamis (19/09/2019), sekitar pukul 09.30 Wita bertempat di Kantor desa Belo Kecamatan Palibelo kabupaten Bima, berlangsung aksi unras yang dilakukan oleh sekelompok massa Persatuan Masyarakat Pemerhati Desa (PMPD) Desa Belo dengan jumlah massa aksi 100 orang.

Aksi tersebut terkait Pejabat perangkat desa yang Mengeluarkan SK P3A ( Perkumpulan Petani Pamaki Air ) Palsu kepada pengurus yang baru. Dengan beberapa tuntutan masa aksi pada saat itu, diantaranya meminta untuk memberhentikan semua aparatur Desa Belo. 

Selain itu, masa aksi juga menuntut agar Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Kades Belo, Camat Palibelo, Inspektorat dan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, untuk merekomndasikan SK pemberhentian aparatur desa dimaksud.

Kordinator Lapangan (Korlap-Aksi), Ilyas, menyampaikan, pihaknya hadir dan turun ke jalan tersebut untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. 

"Kami hadir menyampaikan aspirasi atas tindakan yang diduga beberapa oknum perangkat Desa Belo yang telah membuat keputusan P3A sinar Belo yang diduga palsu dan menguntugkan diri sendiri," katanya.

Ia melanjutkan, bahwa pihaknya menilai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan dianggap tidak mempunyai payung hukum yang sah.

"Kami menilai SK P3A kades belo yang ditetapkan  sejak tahun 2017 SK tersebut dinilai cacat hukum  demi meraih untung pribadi dan kelompok," sebutnya.

Selain itu, ia pun menuding seluruh aparatur desa setempat tidak memiliki sikap tanggung jawab terhadap hajatan masyarakat umum.

"Tindakan yang dilakukan  oleh pemerintah desa tidak cerminkan dirinya sebagai pemerintah yang baik dan tidak mematuhi  undang undang dasar 1945," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kedudukan pemerintah setempat merupakan kaki tangan masyarakat Desa Belo umumnya. Karena itu, mereka menuntut dan menyuarakan hal demikian pada pemerintah.

"Kami menduga  jabatan yang diemban Pemdes saat ini adalah sarat kepentingan dalam memperjuangkan hak masyarakat. Maka dari itu gerakan ini kami bangun untuk peduli desa. Sistim yang dijalankan oleh Pemdes belo tidak sesuai mekanisme yang berlaku jika hari ini tidak mengikuti aturan maka kami pastikan akan melawan ketidak adilan ini, wajib hukumnya aturan itu berdiri sesuai yang berlaku," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi tersebut  meminta kepada Sekdes Desa Belo dan seluruh aparatur desa untuk menertibkan kelompok P3A sinar Belo yang diduga dimotori oleh sekdes yang mengerjakan progaram tersebut. Tidak menutup kemungkinan aksi  pemblokiran jalan akan terus dilakukan jika tidak ada kejelasan soal tuntutan dari masa aksi. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.