Tahanan Narkoba Menikah di Polres, Usai Akad Kembali Masuk Sel - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tahanan Narkoba Menikah di Polres, Usai Akad Kembali Masuk Sel

Bima,  KB. - Seorang tahanan Polres Bima atas nama Sarjan, Pada  Senin (2/09/2019) sekitar pukul 13.30 wita menikahi seorang gadis yang bernama Rusmalia berasal dari Desa Wawonduru Kabupaten Dompu. Proses akad nikah keduanya berlangsung  di Masjid At - Taubah Polres Bima. Sarjan merupakan tahanan kasus Narkotika jenis Shabu yang beralamat Desa Risa Kecamatan Woha dengan seorang wanita yang bernama .

Pasangan Pengantin bersama orang tua usai akad nikah.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan bahwa, dalam proses akad nikah tersebut, yang menjadi wali nikah yaitu  orang tua kandung dari mempelai  wanita atas nama Haerudin yang dihadiri  Kepala Kantor KUA Kecamatan Woha  Bapak Muhammad Nasir dan disaksikan oleh H. Musali  saksi dari mempelai Pria  dan Bapak Syarifudin saksi mempelai wanita serta keluarga kedua mempelai.


Selesai acara akad nikah, orang tua  kedua mempelai menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bima  yang telah memberikan ijin serta tempat berlangsungnya acara Akad nikah kedua anak mereka.

Menurut Hanafi, mempelai pria ditangkap tanggal 9 Agustus 2019 terkait  kasus kepemilikan Narkotika jenis Shabu di Desa Leu Kecamatan Bolo Kab Bima dan ditahan di Rutan Polres Bima sejak 10  Agustus 2019. 

"Sebelum berlangsung Akad Nikah, dari keluarga mempelai telah mengajukan surat permohonan sehingga kami tentukan waktu dan tersebut di atas serta selama proses acara Akad nikah terhadap mempelai pria tetap dalam pengawasan dan pengawalan personel Sat Resnarkoba," jelasnya.

Usai akad nikah, pasangan pengantin ini tidak bisa menikmati malam pertama layaknya pasangan pengantin lainnya yang baru menikah. Karena pengantin pria, harus masuk kembali ke hotel predoa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keputusan itu berdasarkan kesepakan dengan pihak keluarga dan pihak kepolisian. 

"Setelah acara selesai Sarjan dimasukan kembali dalam ruang tahanan pukul 14.30 wita,"sebutnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.