Tahapan Pendaftaran Anggota PPS Diperpanjang - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tahapan Pendaftaran Anggota PPS Diperpanjang

Bima,  KB. - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima memperpanjang waktu pendaftaran seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020.

Ady Supriadin, S. Pdi
Perpanjang tahapan pendaftaran tersebut, berdasarkan berita acara pleno KPU Kabupaten Bima tanggal 24 Februari 2020, tentang perpanjangan penerimaan pendaftaran calon PPS. 

Divisi SDM KPU Kabupaten Bima,   Ady Supriadin, S. Pdi menjelaskan, alasan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut,  dikarenakan ada sebagian desa di sejumlah kecamatan yang belum memenuhi 2 (dua)  kali kebutuhan. 

Dalam penjelasannya, Ady menguraikan bahwa dalam ketentuan PKPU tentang seleksi calon anggota PPS,  peserta yang mendaftar harus dua kali lipat dari kebutuhan.  Artinya,  jika PPS di masing - masing desa dibutuhkan 3 orang.  Maka minimal yang mendaftar harus 6 orang.  

"Sehingga dilakukan perpanjang waktu selama 3 (tiga)  hari terhitung sejak tanggal 25 - 27 Februari 2020," jelas Ady. 

Lanjutnya, dengan adanya perpanjangan waktu ini,  maka proses seleksi administrasi akan dilakukan mulai tanggal 28 Februari hingga tanggal 1 Maret.  

"Setelah itu baru dilanjutkan pada tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi mulai tanggal 2-3 Maret.   Baru dilanjutkan dengan seleksi tertulis tanggal 4 Maret dan seleksi Wawancara pada tanggal 11 - 15 Maret 2020," bebernya.





 (KB-01)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.