NOTA PENGANTAR LKPJ BUPATI BIMA AKHIR TA 2019

BUPATI BIMA
NOTA PENGANTAR
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
AKHIR TAHUN ANGGARAN 2019
BUPATI BIMA
Disampaikan pada
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima
30 Maret 2020
Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang Kami Hormati
·
Pimpinan
dan SegenapAnggota
DPRD Kabupaten Bima;
·
Wakil Bupati Bima;
· Anggota Forum Koordinasi Pimpinan
DaerahKabupaten Bima dan
Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima;
· Sekretaris Daerah, Staf Ahli,Asisten,KepalaOPD,
Para Kepala Bagian, Para Camat,Pejabat
Eselon III, dan
IV serta Staf LingkupPemerintahKabupaten
Bima;
·
Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN
dan BUMD;
·
Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik,
Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;
·
Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Keagamaan;
·
Para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, dan Karang
Taruna atau perwakilan
lembaga masyarakat se-Kabupaten Bima;
·
Rekan-rekan Insan Pers;
·
Singkatnya Hadirin Sidang Dewan Yang terhormat.
Syukur Alhamdulilah
kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan rahmat dan hidayah-NYA,
sehingga kita dapat mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Bima dalam rangka
penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bima Tahun Anggaran 2019.
Shalawat dansalamsenantiasakita
sampaikan kepadaJunjungan Alam Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga
dan para sahabatnya, yang
telah memberikan pencerahan
dan suri tauladan kepada umat manusia, seraya kita bermunajat kepada Allah
SWT semoga kita semua tetap istiqomah menjalankan risalah-NYA Aamiin Yaarobbal Alamiin.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pada
kesempatan yang berbahagia ini,saya bersama Wakil Bupati menyampaikan
terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Bima,yang selama ini mendukung dan menjalin komunikasi
yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan,pembangunan dan sosial
kemasyarakatan diwilayah Kabupaten Bima. Demikian pula kepada rekan-rekan Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, Insan Pers serta seluruh komponen
masyarakat yang memberikan dukungan dalam mewujudkan visi dan misi Bima “RAMAH”(
Religius,Aman,Makmur, Amanah dan Handal) guna membangun “Dou Labo Dana Mbojo” yang lebih maju dan sejahtera.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pada forum yang terhormat
ini, perkenankan kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam, atas merebaknya
wabah Virus Corona (Covid-19) di berbagai negara, termasuk di Negara kita Indonesia
dan lebih khusus lagi daerahKabupaten Bima.Untuk itu kami mengajak dan
mengingatkan kita semua, agar terus meningkatkan imunitas diri kita masing-masing,
dengan menerapkan perilaku hidup sehat yaitu dengan menjaga dan memelihara kebersihan
diri, keluarga, lingkungan kita masing-masing.Untuk mengantisipasi, mencegah dan
menangani wabah Corona, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah-langkah
yaitu:mengintruksikankepada segenap Kepala
Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Bima, Camat, Kepala Puskesmas serta Kepala DesaSe-Kabupaten
Bima tentang kewaspadaan penyebaran virus Corona,membentuk pos kewaspadaan Virus Corona dan gugus tugas Covid
19Tingkat Kabupaten
Bimatahun 2020.Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa peristiwa yang terjadi
dalam dua pekan yang lalu, di daerah kita dihebohkan dengan adanya 2 orang
pasien RSUD Bima yang kabarnya terindekasi virus corona. Dapat saya jelaskan
bahwa kedua orang tersebut, 1 orang sudah sembuh dan keluar dari RSUD Bima dengan
hasil Negatif, sedangkan 1 orang pasienyang meninggal, berdasarkan hasil pemeriksaan
laboratorium di Jakarta yang bersangkutan dinyatakan negatif corona. Untuk
mengantisipasi dan menjaga merebaknya virus Corona dikalangan pelajar, PemerintahDaerahtelah
meliburkan sekolah SD/SMP selama 14 hari dimana siswa tersebut diwajibkan untuk belajar
dirumah masing-masing.
Selain itu kita juga menghadapi bencana banjir pada beberapa
tempat diwilayah Kabupaten Bima.Bencana ini selainfaktor alam juga disebabkanoleh
perilaku kita dalam pengelolaan lingkungan, penggunaan sumber daya alam,
pemanfatan tata ruang, pengelolaan sampah dan beberapa faktor lainnya.Oleh karena
itu, pencegahan dan penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan
melibatkan berbagai pihak pada seluruh jajaran Pemerintahan, diantaranya kita membangun
kerjasama dengan TNI yang leading sektornya ada pada Dinas Lingkungan Hidup,Pada
saat ini hampir seluruh kawasan hutan sudah dirambah oleh masyarakat untuk
ditanami jagung, namun demikian walaupun masyarakat mendapat keuntungan dari
jagung tersebut tapi dampak yang ditimbulkan lebih besar, yaitu ekosistem
rusak, sumber mata air menjadi hilang, jembatan dan infrastruktur lainnya
termasuk didalamnya adalah 4 sampai5 tahun kedepan masyarakat Bima akan sulit
mendapatkan air bersih. Untuk mengatasi masalah tersebut saya selaku Bupati
Bimatelah melakukan koordinasi dengan Gubernur NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan bagaimana cara mengatasi kerusakan hutan, oleh karena itu pada Tahun
2019 saya telah mengeluarkan satu kebijakan pemerintah daerah yaitu Peraturan
Bupati Nomor47 Tahun 2019TentangRehabilitasi Lahan Kritisdan Terbuka di WilayahKabupaten
Bima, dan selanjutnya perlu kita pertimbangkan bersama regulasi yang permanen
yaitu Peraturan Daerah sebagai ladasan konstitusional dalam rangka perbaikan dan
larangan untuk tidak merusak kawasan hutan diwilayahKabupaten Bima.
Pada Tahun 2020 ini,Kabupaten Bima bersama 7 (Tujuh)
Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi NTB melaksanakan PILKADAserentak,dimana tahapan pilkadatelah dimulai sejak Bulan Oktober
2019. Didalam pesta demokrasi ini saya selaku kepala daerah mengajak kita semua
untuk bersama-sama menjaga dan memilihara keamanan dan ketertiban daerah
sehingga PILKADA di daerah kita dapat
berjalan dengan damai, aman dan lancar.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2019
yang kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Bima, merupakan kewajiban konstitusional
kepala daerah sesuai amanah Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah. LKPJ Tahun 2019 ini memuat hasil
penyelenggaran urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas
pembantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerahselama Tahun Anggaran2019, serta
mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Tahun Anggaran 2019dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Tahun Anggaran 2019dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam
rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan tahun ke 4 (empat) ini maka sasaran
kinerja Pemerintahan daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainyaVisiKabupaten Bima yaitu“Terwujudnya Kabupaten Bima yang Ramah, Religius,
Aman, Makmur, Amanah dan Handal.” Visi
pembangunan Kabupaten Bima tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu:
1.
Meningkatkan
masyarakat yang berkualitas melalui penerapan
nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
2.
Mewujudkan
masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi
hukum.
3.
Meningkatkan
kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan
kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis
tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
4.
Meningkatkan
kemampuan, kejujuran aparatur Pemerintah dengan mengedepankan rasa
tanggungjawab melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.
5.
Membangun
masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam rangka perwujudan visi dan misi Kabupaten Bimakami
sampaikan capaian kinerja makrodaerah
Kabupaten Bima sebagai berikut, angka
kemiskinancenderung menurun dari 15,33% pada tahun 2016, menjadi 15,10%
pada tahun 2017,sementara padatahun 2018 sebesar 14,84% menurun menjadi 14,76%
pada tahun 2019.
Demikian halnya Indeks
Pembangunan Manusia(IPM),terus mengalami peningkatan pada tahun 2016 berada pada angka
64,80 terus meningkat pada tahun 2017 mencapai angka 65.01 naik
menjadi 65,62 pada tahun 2018 dan berada pada angka66,37 pada
tahun 2019.
tahun 2019.
Angka pengangguran di Kabupaten Bima cenderung
mengalami penurunan dari 3,98 % tahun 2016 menurun menjadi 3,75%
tahun 2017. Penurunan terus berlanjut menjadi 3,50% tahun 2018 dan 2,87% tahun
2019.
Pertumbuhan
ekonomiKabupaten Bima selama empat tahun terakhir (2016-2019)
berkisar antara 4-6 persen. Pada tahun 2016 tumbuh sebesar 5,30% menjadi 6,27% Pada
tahun 2017, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2018 sebesar 4,06% dan
meningkat lagi pada tahun 2019 sebesar 4,29%. Secara umum pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Bima lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi
Nusa Tenggara Barat, ini berarti bahwabaik eksekutif maupun legistlatifmelalui beberapa kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, danSosial Kemasyarakatan telah menunjukkan kinerja nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Nusa Tenggara Barat, ini berarti bahwabaik eksekutif maupun legistlatifmelalui beberapa kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, danSosial Kemasyarakatan telah menunjukkan kinerja nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Sepanjang tahun 2019 kita dapat
mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain :
1.
Di bidang pengelolaan Keuangan Daerah, PemerintahKabupaten
Bima secara berturut-turut selama 4 (empat) tahun mendapatkan Penghargaan Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI;
2.
Di bidang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
secara berturut-turut selama 3 (tiga) tahun,PemerintahKabupaten Bimamendapat
predikat B sehingga mendapatpenghargaan dari Kementrian PAN RB;
3.
Dari aspek Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP),
Inspektorat Kabupaten Bima mendapat Penghargaan penjamin kualitas level III dari
Deputi Bidang PengawasanPenyelenggaraan Keuangan Daerah,Direktorat Pengawasan
Tata Kelola Pemerintah Daerah dan atas prestasi tersebut APIP dianggap mampu
mendeteksi terjadinya korupsi dan tata kelola Pemerintahan yang baik;
4.
Di bidang Perencanaan Pembangunan Daerah,PemerintahKabupaten
Bima mendapat peringkat 13 Nasional dari Kementerian PPN/BAPPENAS RI dan
peringkat pertama tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai daerah yang
menghasilkan perencanaan pembangunan berkualitas;
5.
Di bidang inovasi publik,PemerintahKabupaten Bima
berhasil menempati Top 45melalui sistem perlindungan dan pemberdayaan perempuan
yang berbasis android Sistem Informasi Warga (Si Mawar) dari Wakil Presiden Dr.
(H.C.). H. Muhammad Yusuf Kalla:
6.
Dibidang keluarga berencana,PemerintahKabupaten Bimamendapat
Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) dalam mendukung Program KB dan menyukseskan program Kependudukan,
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK);
7.
Di bidang Kesehatan,PemerintahKabupaten Bima mendapat Penghargaan
Paramesti bagi daerah yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)dariKementerian
Kesehatan RI;
8.
Dibidang Perlindungan Anak,PemerintahKabupaten Bima
mendapat Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak;
9.
Dibidang Perpustakaan,PemerintahKabupaten Bimaberhasil
memperoleh predikat Perpustakaan Daerah Terbaik Tingkat Nasional dalam menerapkan
program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan literasi dari
Kabupaten hingga ke desa-desa dari Kepala Perpustakaan Nasional;
Dari
kesembilan prestasi tersebut, maka Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan
selain secara administratif juga mendapatkan alokasi melalui Dana Insentif
Daerah dari 16Milyar menjadi 36 Milyar, dan juga mendapatkan alokasi DAK
Perpustakaan sebesar 8,6Milyar.
Hadirin Sidang Dewan
Yang Terhormat,
Selanjutnya izinkan kami
menyampaikan pokok-pokok LKPJ Tahun 2019,meliputi gambaran mengenai pengelolaan
keuangan daerah pada Tahun 2019 sebelum audit, Laporan kinerja penyelenggaraan
urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tindak lanjut catatan strategis
DPRD Kabuaten Bima terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2018.
Adapun gambaran mengenai pengelolaan keuangan daerah pada
tahun 2019 sebelum audit,disampaikan sebagai berikut:
Pertama; Pengelolaan pendapatan daerah, total pendapatan Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan ditargetkan sebesar
Rp.1.870.699.860.340,68 terealisasi sebesar Rp.1.812.363.791.304,57 atau mencapai sebesar 96,88%, rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Rp.1.870.699.860.340,68 terealisasi sebesar Rp.1.812.363.791.304,57 atau mencapai sebesar 96,88%, rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.146.114.875.268,68 dan terealisasi
sebesar Rp.135.874.141.560,57 atau 92,99%.
2) Dana
Perimbangan setelah
perubahan ditargetkan sebesar
Rp.1.369.791.496.900 dan terealisasi sebesar Rp.1.348.821.946.185 atau 98,47%
Rp.1.369.791.496.900 dan terealisasi sebesar Rp.1.348.821.946.185 atau 98,47%
3)
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.354.793.488.172dan
terealisasi sebesar Rp.327.667.703.559 atau 92,35%.
Kedua,
Pengelolaan Belanja DaerahTotal Belanja
dalam Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan adalah sebesar
Rp.1.930.896.775.177,26 dan terealisasi sebesar
Rp.1.822.931.870.740,43 atau 94,41%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Rp.1.930.896.775.177,26 dan terealisasi sebesar
Rp.1.822.931.870.740,43 atau 94,41%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Belanja Tidak Langsung
Belanja
TidakLangsung pada Tahun 2019
setelah perubahan ditargetkan
sebesar Rp.1.064.052.601.753,75
dan terealisasi sebesarRp.1.033.463.068.076atau
97,13 %.
b. Belanja
Langsung
Belanja
Langsung pada Tahun 2019
dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.866.844.173.423,51 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.789.468.802.664,43 atau 91,07%.
Ketiga, Pembiayaan:Penerimaan
pembiayaan daerah pada Tahun 2019
setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.67.596.914.836,58 terealisasi sebesar Rp.67.150.164.750,58 atau 99,34%.
Penyelenggaraan urusan Desentralisasi;
1. Urusan Pendidikan,
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pendidikan
dialokasikan anggaran Rp.176.452.212.324,51,- dan
terealisasi sebesar Rp.157.314.402.984,43,- atau (89,15%), diarahkan pada peningkatan
kualitas pendidikan, dengan capaian kinerja antara lain: Angka Partisipasi Murni (APM)pada
jenjangSD/MI naik dari 99,74% tahun 2016 menjadi 99,78% pada tahun 2017. Kemudian
pada tahun 2018 meningkat menjadi 99,96% dan pada tahun 2019 naik menjadi 99,98%.Angka partisipasi murni SMP/MTs naik
dari 94,27% tahun 2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, terus meningkat
menjadi 96,37% pada tahun 2018 kemudian pada tahun 2019 menjadi 97,07%.
Guru bersertifikat mengalami peningkatan dari tahun 2017 sebanyak
2.551 orang, menjadi 2.557 orang pada tahun 2018,serta pada tahun 2019
bertambah menjadi 2.596 orang, hal ini disebabkan karena setiap tahun Pemerintah
Daerah melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga
kependidikan.
Selanjutnya tindak lanjut catatan strategisDPRD Kabupaten
Bimaterhadap LKPJ tahun 2018 dapat kami sampaikan sebagai berikut:
·
Permasalahan kekurangan guru dapat kami jelaskan
bahwa pada dasarnya jumlah guru PNS di Kabupaten Bima mengalami
kekurangan, hal ini dapat dilihat pada data sebaran PNS di masing-masing sekolah yang ada pada
Sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Kekurangan Guru pada wilayah tertentu telah
dilakukan penanganannya baik dengan penerimaan CPNS, penerimaanPPPK maupun Tenaga
Kontrak pada masing-masing
sekolah. Khusus untuk kekurangan guru Wilayah Tambora, Pemerintah Daerahtelah melakukan Perekrutan Guru Daerah
Khusus;
·
Permasalahan
pemerataan guru, dapat dijelaskan bahwa pada wilayah Kecamatan Bolo, Palibelo
dan Woha terlihat ada kelebihan guru pada sekolah-sekolah tertentu, maka Pemerintah
Daerahtelah melakukan
upaya dengan menempatkan guru-guru dan tenaga kependidikan dari kecamatan yang
mengalami kelebihan guru ke kecamatan yang mengalami kekurangan guru;
·
Terkait
dengan permasalahan rendahnya kualitas pendidikan dan kualitas guru di Kabupaten
Bima. Pemerintah Daerahtelah
melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan dalam bentuk
kegiatanPeningkatan Mutu
Pendidik tingkat SD/SMP.
·
Untuk
menyelesaikan permasalahan rendahnya kualitas
pembangunan fisik pada sejumlah SD dan SMP, Pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah
perbaikan tata kelola,
pembangunan sarana prasarana pendidikan seperti; Perekrutan Fasilitator Pelaksanaan
Kegiatan Swakelola yang bertugas untuk mendampingi secara teknis pelaksanaan kegiatan
pembangunan di sekolah;
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
2. Urusan Kesehatan
Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kesehatan yang
dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dialokasikan anggaran sebesar Rp.147.481.482.494dan terealisasi sebesar Rp,137.256.048.869,- atau 93,07%melalui
program diantaranya;pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan,
pengadaan obat-obatan, peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan dan
penanggulangan penyakit.
Capaian kinerja dapat dilihat dari
beberapa indikator, diantaranya persentase ibu
hamil yangmendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan pada tahun 2018 sebesar
92,89% naik menjadi 94,28% pada tahun 2019. Sementara itu persentase anak usia
pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebesar
79,07% pada tahun 2017 meningkat menjadi 84,61% pada tahun 2018 dan terus naik
menjadi 93% pada tahun 2019.
Selanjutnya terkait dengan
jumlah kasus kematian ibu melahirkan mengalami penurunan dari 9 kasus padaTahun
2017 menjadi 8 kasus di Tahun 2018, menurun menjadi 5 kasus pada Tahun 2019.
Prevelensi gizi buruk 2,37% pada Tahun 2018 menurun menjadi 2,15% pada Tahun 2019.
Kemudian terkait dengan jumlah puskesmas terakreditasi sebanyak 16 Puskesmas pada
Tahun 2018meningkat menjadi 20 Puskesmas pada Tahun 2019 dari 21 Puskesmas yang
ada di Kabupaten Bima, disamping itu pada tahun 2019 tenaga kesehatan terus
mengalami peningkatan terutama untuk para medis yaitu dokter 10 orang, perawat
14 orang, bidan 16 orang, dan tenaga medis lainya sebanyak 36 orang.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan
yang dilaksanakan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Bimadialokasikan anggaransebesar Rp.82.416.709.504,- dan terealisasi sebesar Rp.76.087.173.924,- atau 92,32%yang diarahkan untuk Program Standarisasi
Pelayanan Kesehatan,Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan
dan Program
Pengadaan Peningkatan Sarana PrasaranaRumah Sakit yang
pada saat ini sedang dilaksanakan pembangunan tambahan gedung Rumah Sakit
sehingga dapat memenuhi Standar Pelayanan Rujukan yang optimal bagi kesehatan
masyarakat.
3. Urusan Lingkungan Hidup
Dalam penyelenggaraan urusan Lingkungan HidupPemerintah
Daerah mengalokasikan anggaransebesar
Rp.7.643.290.000 dan terealisasi sebesar Rp.6.441.796.879 (84,28%)yang diarahkan pada Program Pengembangan
Kinerja Pengelolaan Persampahan, dan Pengendalian Pencemaran dan Perusakan
Lingkungan Hidup.
Selanjutnya terkait catatan strategis dewan terhadap LKPJ
Tahun 2018 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
Dalam rangka meningkatkan kinerja penanganan sampah,maka telah dilakukan langkah-langkahdalam
bentuk kegiatan:pengurangan dan penanganan pada wilayah Kecamatan Woha,Bolo,
Madapangga, Sape, dan Lambu. Pada tahap pengurangan dilakukan oleh masyarakat
sebagai sumber atau asal muasal sampah termasuk bank-bank sampah, sementara
pada tahap penanganan yaitu kegiatan pengangkutan dan pengolahan sampah dari
permukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), disamping itu Dinas Lingkungan
Hidup secara intensif melakukan fasilitasi dan sosialisasi kepada masyarakat
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sampah yang benar, pembentukan
dan pendampingan bank-bank sampah, pengadaan sarana pengangkutan sampah (baik
kontainer, dam truk sampah, gerobak sampah maupun bak sampah).
4. Urusan Pekerjaan Umum
Dalam
rangka peningkatan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur di wilayah Kabupaten Bima, maka dilakukan
pembangunan, peningkatan, rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur.Pada Tahun
Anggaran 2019 Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.102.030.595.000,
dan terealisasi sebesar Rp.100.168.423.068 atau 98%.
Selajutnya tahun 2019, kondisi
jalan mantap meningkat menjadi 45,50% (378,397 Km) dibandingkan dengan
tahun 2018 sebesar 44,41% (369.32 Km) atau mengalami peningkatan sepanjang 9,1
Km.
Pada Tahun 2019 total
jembatan yang telah dibangun dan menjadi kewenangan PemerintahKabupaten Bima
adalah 153 unit jembatan. Kondisi ini
meningkat sebesar 24,84% (38 unit
jembatan) dari tahun 2018.
Kondisi
infrastruktur pengairan (irigasi) juga terus berbenah dan meningkat.Luas daerah
irigasi kewenangan PemerintahKabupaten Bima adalah 57,994Ha dengan Panjang
Saluran Primer 137,375 Meter
dan Jaringan Sekunder sepanjang 694,396 Meter, sehingga total Jaringan Irigasi sepanjang 831,771 Meter.
Kondisi
tersebut dapat dilihat dari meningkatannya
infrastruktur pengairan dari Tahun
2018 sepanjang 215,529 Metermenjadi sepanjang
232,045 Meter pada tahun 2019 .
5. Urusan Penataan Ruang
Urusan
Penataan Ruang pada Tahun Anggaran 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.1.954.215.000 dan terealisasi sebesar Rp.1.702.359.635
atau (87.68%), yang dimanfaatkan untuk Program
Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pembangunan
wilayah PemerintahKabupaten Bima telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) Perkotaan sampai 2019 sebanyak 7(tujuh)
dokumen (Kecamatan Woha, Bolo, Sape, Palibelo, Madapangga, Belo danWera).
Selain itu, terus digalakkan sosialisasi,
monitoring dan pengawasan terhadap Ijin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan
berbagai pelanggararan fungsi ruang.
6.
URUSAN
PERUMAHAN
Dalam rangka penyelenggaraan Urusan
Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada
tahun anggaran 2019sebesar
Rp.45.124.291.000,- dan terealisasi sebesar
Rp.32.372.646.849,- atau (71.74%), antara lain diarahkan untuk Program Kegiatan Pengembangan Perumahan dan Permukiman, Program Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan.
Rp.45.124.291.000,- dan terealisasi sebesar
Rp.32.372.646.849,- atau (71.74%), antara lain diarahkan untuk Program Kegiatan Pengembangan Perumahan dan Permukiman, Program Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan.
Pada
tahun 2018 cakupan rumah tangga terlayani air bersih 86,90% naik menjadi 87,80%
pada Tahun2019, demikian halnya cakupan ketersediaan rumah layak huni sebesar
87,33% tahun 2018 naik menjadi 87,53% pada tahun 2019.
7.
URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Urusan
Kepemudaan dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan,Kepemudaan dan Olahraga pada tahun 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.15.907.172.000dan terealisasi
sebesar Rp.11.082.027.500atau (69,66%) yang
digunakan untuk Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda; Program Peningkatan
Sarana dan Prasarana Olahraga dan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah
Raga.
Dalam rangka mendukung aktivitas olahraga masyarakat dan
prestasi olahraga maka Pemerintah Daerah mendapat alokasi anggaran Rp.13,443,822,000 untuk pembangunan Gelanggang Olahraga yang pada saat ini
sedang dilaksanakan di Desa Panda Kecamatan Palibelo.
8.
URUSAN
PENANAMAN MODAL
Terkait
Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal
pada tahun 2019
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaransebesar
Rp.2.553.800.000 dan terealisasi sebesar Rp.2.169.620.000,- atau
(84,96%). Anggaran tersebut diarahkan untuk program antara lain,
Peningkatan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis;dan
Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal.
Capaian kinerja penyelenggaraan
urusan penanaman modal yaitu adanya Kenaikan
Nilai Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN ) dari
target Rp.85.107.000.000,- dengan realisasi Investsi PMDN sebesar Rp.59.811.251.350,-
sementara izin Investasi yang
dikeluarkan selama 2019 sebanyak
9 ijin.
9. URUSAN KOPERASI DAN UKM
Terkait
penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Pemerintah
Daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung gerakan koperasi
dengan mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.3.837.600.000,00,-dan
terealisasi sebesarRp.3.642.160.926,-
atau 94,91 %.
Tahun
2018 jumlah Koperasi aktif sebanyak 228 meningkat menjadi 237 pada tahun 2019
atau 3,95%, sedangkan jumlah volume usaha Rp.128.719.833.000 meningkat menjadi
Rp.130.140.366.000 dengan omset pada tahun 2018 Rp.30.332.880.000 menjadi
Rp.39.930.960.000 pada tahun 2019.
Selanjutnya
terkait tindak lanjut catatan strategis Dewan terhadap LKPJ Tahun 2018 dapat
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat,
maka bentuk kegiatan koperasi antara lainmemberikan pelayanan berupa simpan
pinjam kepada anggota sebanyak 49.361 orang, sementara dibidang pemberdayaan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah memfasilitasi bantuan usaha dalam bentuk
peralatan kepada 1.016 kelompok atau 5.080 orang. Demikian halnya di Bidang
Pembiayaan telah memfasilitasi bantuan Perkuatan Modal Usaha kepada 660
kelompok atau kepada 3.300 orang.
10.
URUSAN ADMINISTRASI
KEPENDUDUKAN
DAN PENCATATAN SIPIL
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Pemerintah
Daerah mengalokasikan
anggaransebesar Rp.5.619.214.000,- dan terealisasi sebesar Rp.5.431.260.397,- atau (96,66%), yang diarahkan
untuk Penataan
Administrasi Kependudukan mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda
Penduduk,Kartu Keluarga, Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan pelayanan publik dibidang
kependudukan.Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)berbasis Elektronik pada tahun 2019 naik menjadi 97,80% dibanding
tahun 2018 sebanyak 94,51%.
Adanya
peningkatan kinerja penyelenggaraan urusan Catatan Sipil disebabkan semakin
tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan pada
saat yang sama juga Dinas Catatan Sipil melaksanakan program MESRA (melayani
sampai serambi masyarakat).
11.
URUSANKETENAGAKERJAAN
Dalampenyelenggaraan urusan Ketenagakerjaan pada tahun2019Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesarRp.3.825.405.000,- dan terealisasi sebesar Rp.3.785.129.800,- (98,95 %), yang digunakan untuk Program Pelatihan Berbasis Kompetensi;
Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja sebanyak575 orang disertai bantuan
peralatansebanyak 144 Unit.
12. URUSAN KETAHANAN PANGAN
Untuk mendukung penyelenggaraan Urusan Ketahanan Pangan,Pemerintah
Daerah telah mengalokasikan anggaransebesar
Rp.3.307.000.000,-dan terealisasi sebesar Rp.2.854.802.000,-
atau (86,33 %). cakupan program Ketahanan
Pangan meliputi Peningkatan Kesejahteraan Petani dan
Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan.Selanjutnya
terkait cadangan pangan Pemerintahtahun 2018,sebanyak19,74
ton, meningkat sebesar 20 ton pada tahun 2019,selain itu
masih ada cadangan pangan masyarakat sebanyak 246.431 ton
tahun 2018 naik menjadi 248.328 Ton pada tahun 2019 yang
tersimpan dilumbung rumah masyarakat.
13. URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN
PERLINDUNGAN ANAK
Pada
Tahun 2019Pemerintah Daerah telah mengalokasi anggaran untuk penyelenggaraan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun anggaran 2019dengan total anggaran sebesar Rp.12.712.842.000dan terealisasi
sebesar Rp.11.454.477.859 atau (90,10%) yang dilaksanakan
melalui program antara lain; Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak
dalam bentuk kegiatan kelompok di masyarakat; Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS
termasuk HIV / AIDS.
Anggaran
diatas diarahkan pada kegiatan Advokasi
dan Perlindungan Terhadap Anak, Pelaksanaan
Sosialisasi Kesetaraan
Gender, Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak.
14. URUSAN KELUARGA BERENCANA
Selanjutnya dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana, Pemerintah
Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.8.400.512.000dan terealisasi sebesar Rp.7.444.153.107atau (88,62%), yang diarahkan untukProgramPembinaan Peran Serta
Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR Yang Mandiri.Dalam
bentuk kegiatan penyuluhan, sosialisasi,dan pelayanan KB pada 18 Kecamatan.
15. URUSAN PERHUBUNGAN
Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan pada
Tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.8.052.485.240, diarahkan
melalui program antara lain, Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan;
Peningkatan Pelayanan Perhubungan Laut;dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, dengan realisasi anggaran sebesar Rp.7.882.681.665
atau 97,89%.
Anggaran diatas sebagian digunakan
untuk pembangunan sarana dan prasarana Perhubungan Darat dan Laut antara lain;
1 pos pengawasan laut di tambora, 3 halte tambatan perahu, 2 buah kapal kayu.
16. URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Urusan Komunikasi dan Informatika yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten
Bimapada tahun 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp.2.747.505.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.677.465.678,- atau 97,45% yang diarahkan untuk program antara lain:Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa;Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi; serta Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi
Rp.2.747.505.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.677.465.678,- atau 97,45% yang diarahkan untuk program antara lain:Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa;Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi; serta Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi
Sejak tahun 2018 telah dilakukan pengembangan website
induk dan website perangkat daerah se-Kabupaten Bima kemudian dilanjutkan
pengembangan website pada kecamatan dan desa di tahun 2019.Dari aspek kelembagaan telah
dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)unit-unit
pelayanan langsung di sekolah dan unit-unit pelayanan kesehatan, selanjutnya
dikembangkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk mendorong peningkatan
transparansi pengelolaan dana desa dan membangun desa benderang informasi.
17. URUSAN PERTANAHAN
Dalam rangka Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum,Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.23.601.000.000,-antara
lain digunakan untuk pengadaan tanah MAKO BRIMOB di Desa Sanolo, Embung Ompu
Kaloi di Desa Kananga, Embung Soka di Desa Maria Utara, Lapangan Umum Desa
Kombo, tanah untuk perluasan pembangunan GOR Panda, dan dibeberapa tempat
lainnya. Disamping itu dilaksanakan kegiatan sertipikasi tanah dengan jumlah
bidang tanah Pemerintah Daerah yang telah di sertipikat sebanyak 314 bidang.
18.
URUSANPEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa pada tahun 2019 dialokasikan anggaran sebesar Rp.6.066.814.200- dan terealisasi sebesar Rp.5.404.582.848atau (89,08%).Alokasi anggaran tersebut
dilaksanakan untuk Programantara lain: Peningkatan Keberdayaan
Masyarakat Perdesaan, Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan, Peningkatan
Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa.
Pada tahun 2019 telah
dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang, pada 82 desa
diwilayah Kabupaten Bimadimana pelaksanaannya telah berjalan amandan lancar.Hal
ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kualitas
pelaksanaan demokrasi di kalangan masyarakat Desa.Disamping itu terusberkembanglembaga
keuangan desa dimana pada setiap desatelah terbentuk BUMdes
guna menggerakkan pertumbuhan dan pergerakan ekonomi
di Desa.
19. URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN
PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Untuk
mendukung Penyelenggaraan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan
Masyarakattelah dialokasikan anggaran sebesar
Rp.8.079,080,000,- dan terealisasi sebesar Rp.7.963.885,700,- atau (98.57%) yang diarahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
Rp.8.079,080,000,- dan terealisasi sebesar Rp.7.963.885,700,- atau (98.57%) yang diarahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
Program ini
dilaksanakandalam bentuk kegiatan penegakan Peraturan Daerah antara lain;
penertiban PKL, penertiban bangunan yang belum memiliki IMB,pengamanan unjuk
rasa dan penyakit sosial masyarakat lainnya.
20. URUSAN SOSIAL
Selanjutnya dapat saya sampaikan penyelenggaraan Urusan Sosialmendapat
alokasi anggaran sebesar Rp.4.094.312.500,- dan terealisasi sebesar Rp.3.724.715.352,- atau 90,97 %yang
di arahkan melalui program antara lain Peningkatan Kualiatas Manajemen dan
Profesionalisme Pelayanan Sosial dalam bentuk kegiatan Bimbingan Dan Pemberdayaan Bagi Komunitas
Adat Terpencil (KAT), Bimbingan LK3 dan Pemberdayaan
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Bagi Kelompok Usaha
Bersama (KUBE),
Pengawasan Distribusi RASTRA (beras sejahtera) dan
Pengawasan Pengiriman Beras Keluar Daerah.
21. URUSAN KEBUDAYAAN
Pada Tahun Anggaran 2019
alokasi anggaran untuk Penyelenggaraan Urusan
Kebudayaan sebesar Rp.2.391.000.000, dan terealisasi sebesar Rp.2.327.337.000,.atau (97,33%) untukProgram Pemanfaatan Informasi Kebudayaan; Pemeliharaan dan Pengelolaan
Kekayaan Budaya; dan Pengembangan Nilai Budaya.
Anggaran diatas diarahkan pada kegiatan-kegiatan
pelestarian budaya serta pengembangan nilai-nilai budaya lokal sebagai wujud jati diri masyarakat Bima.
22. URUSAN STATISTIK
Penyelenggaraan
Urusan Statistik tahun 2019dialokasikananggaran sebesar Rp.292.975.000,- dan terealisasi sebesar Rp 291.054.800,- atau (99,34%) yang diarahkan melalui Program Pengembangan
Data dan Statistik secara sektoral yang tertuang dalam
Buku Profil Bima Tahun 2019 dan buku saku Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bima.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
23. URUSAN KEARSIPAN
Penyelenggaraan Urusan Kearsipan pada tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.610.990.000,- dan
terealisasi sebesar Rp.503.354.750
atau (82,38%) yang digunakan untuk Program kegiatan
Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/ Arip Daerah; Peningkatan Kualitas
Pelayanan Informasi Kearsipan.
Untuk
menunjang urusan ini PemerintahKabupaten Bima telah menyiapkan tenaga pengelola
kearsipan dari Pengelolaan
arsip dari 80 orang pada tahun 2018 menjadi 120 orang pada tahun 2019.
24.
URUSAN PERPUSTAKAAN
Dalam Urusan Perpustakaan,
dialokasikan anggaran sebesarRp.2.121.390.000yang dipergunakan untuk Program PengembanganBudaya Baca danPembinaanPerpustakaan; danPeningkatan
Kualitas Pelayanan Perpustakaan dengan realisasi
sebesar Rp.1.887.586.900atau (88,98%).
Pada tahun 2018 telah dilakukan
pencanangkan e-arsip,dan secara intensif dilakukan penataan dengan menerapkan
arsip secara baku oleh seluruh perangkat daerah pada tahun 2019 melalui
kegiatan lomba penataan kearsipan antar perangkat daerah.
25.
URUSAN PERSANDIAN
Untuk
mendukung Urusan Persandian
telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.174.020.000yang dipergunakan untuk
program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Masa serta Program
Pengembangan Persandian Daerah. dan terealisasi sebesar Rp.170.727.500,- atau
(98.11%).
Program ini diarahkan pada kegiatan Pengembangan dan
Pemeliharaan Repeater Link Milik Pemerintah Kabupaten Bima, Pengembangan dan
Pemeliharaan Sarana Pendukung Radio Komunikasi, Sosialisasi Sistem Pengamanan
Informasi Daerah.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami
sampaikan hal hal sebagai berikut :
1. URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Untuk mendukung Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan pada
tahun 2019, dialokasikan
anggaransebesar Rp.13.303.709.000,- dan terealisasi sebesar Rp.12.936.203.900
,- atau (97,24%).Adapun capaian kinerja Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan
Perikanansebagai berikut; Produksi Perikanan tangkap sebesar
64.986,30 Ton mengalami kenaikan sebesar 11 % dibandingkan dengan produksi
tahun 2018 sebesar 58.537,61 Ton, Produksi
Perikanan Budidaya sebesar 173.760 Ton mengalami kenaikan 8,6% dibandingkan dengan produksi tahun 2018
sebesar 159.895,60 Ton, Produksi pengolahan hasil kelautan dan
perikanan sebesar 5.453,35 Ton mengalami kenaikan 10,6% dibandingkan dengan
produksi tahun 2018 sebesar 4.930,19 Ton, Produksi garam sebesar 140.075,98 Ton
mengalami kenaikan 0,7 % dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar
139.102,78 Ton.
2. URUSAN PERTANIAN
Dalam rangka
mendukung Penyelenggaraan
Urusan Pertanianoleh
Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2019, dialokasikan anggaran sebesarRp.35.393.024.161 yang
diarahkan untuk program
antara lain Peningkatan Ketahanan Pangan;
Peningkatan Produksi Pertanian;Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat, RPLPT dan terealisasi sebesar Rp.33.355.711.100 atau (94,24 %)
Dari program
tersebut dapat dilihat peningkatan produksi tanaman pangan padi dari tahun 2018 sebanyak 362.230
ton menjadi 451.067,42 Ton tahun 2019,.
Sedangkan produksi bawang
merah sebanyak 159.338 ton tahun 2018 menjadi 180.775,18 ton tahun 2019.
Sementara ituBidang Peternakan dialokasikan anggaran sebesar Rp.9.954.500.000,- dan terealisasi
sebesar Rp.9.659.909.000
atau (97,04%)diarahkan
antara lain bantuan ternak:210 ekor sapi betina, 45 ekor sapi
jantan, 12 ekor kuda, 356 ekor Kambing, 3.000 ekor ayam kampung
super, 500 ekor ayam buras, 4.200 ekor DOC broiler.
3.
URUSAN PARIWISATA
Pada
Tahun Anggaran 2019 penyelenggaraanUrusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp.8.426.673.000terealisasi sebesar Rp.8.129.364.000 (96,47%)
yang
diarahkan padaprogram antara lainPengembangan Destinasi
Pariwisata;Pemasaran Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif.
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan pariwisata dapat dilihat dari adanya
jumlah kunjungan sebesar 90.735
orangwisatawan lokal dan 1.600
orang wisatawan mancanegara.
4. URUSANPERINDUSTRIAN
Dalam upaya
mendukung penyelenggaraan Urusan
Perindustrian pada tahun 2019telah dialokasikananggaran Rp.4.360.613.000
dan
terealisasi sebesar Rp.4.175.792.721,- atau (95,76%).
Program ini diarahkan padafasilitasi pelatihan industri untuk 80 Industri
Kecil dan Menengah (IKM), sertifikasi halal (10 IKM), hak merk (6 IKM) dan Produk
Industri Rumah Tangga (PIRT) sebanyak 7 IKM.
5. URUSAN
PERDAGANGAN
Pada Tahun 2019 Penyelenggaraan Urusan Perdagangan telah dialokasikan
anggaran sebesar Rp.5.959.324.000,-yang diarahkan untuk program antara lain Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha
Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan; dan Pengembangan
Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah
terealisasi sebesar Rp.5.541.845.479,-
atau (92,99%).
Program tersebut dilaksanakan dalam bentuk kegiatanPembangunan Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan sebanyak 3 (tiga) Unit antara lain Pembangunan
Pasar Rakyat Labuhan Kananga Kecamatan Tambora, Pembangunan
Pasar Rakyat Tente Kecamatan Woha, dan Pembangunan
Rumah Potong Unggas (RPU) Pasar Woha II Kecamatan Woha. Selain itu digunakan
untuk kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sektor
Perdagangan melalui kegiatan pasar murah umtuk 6.000 orang.
6. URUSAN
TRANSMIGRASI
Dalam
mendukung Penyelenggaraan Urusan
Transmigrasi pada tahun 2019telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.721.174.000melalui Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman
Transmigrasi serta dipergunakan untuk
penyiapan kawasan dan permukiman transmigrasi dan pengerahan dan fasilitasi
perpindahan transmigrasi serta pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasiterealisasi sebesar Rp.5.665.270.200,- atau (99,02 % ).
Anggaran diatas digunakan untuk kegiatan Pembangunan dan
Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan, Pembangunan Pemukiman Transmigrasi seperti Peningkatan Jalan Lingkungan UPT Sori Panihi SP 2 (4,7 KM), Perencanaan Pembangunan Jembatan
Sori Oi Marai yang pembangunan bangunan bawah dilaksanakan tahun 2019 dan
bangunan atas (finising) dilaksanakan tahun 2020.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya dapat kami
sampaikan pelaksanaan tugas fungsi penunjang Pemerintah Daerah yang meliputi perencanaan, penelitian dan pengembangan,
keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, inspektorat dan fungsi penunjang
lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebgai berikut :
Dalam
rangka penyelenggaraan Urusan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2019 dialokasikan anggaran sebesar Rp.8.545.000.000
dan terealisasi sebesar Rp.7.410.739.902
atau 86,73% yang diarahkan
untuk Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Strategis dan
Cepat Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD
Tahun 2019;
Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019.
Penyelenggaraan
fungsi penunjang Urusan Keuangan
tahun 2019
dialokasikan anggaransebesar
Rp.13.834.580.300,- dan terealisasi sebesar Rp.13.094.986.228,-atau (94,65%)yang
diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung Penerimaan Daerah; dan
Peningkatan Koordinasi, Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi.
Selanjutnya terkait dengan catatan strategis dewan terhadap optimalisasi
pungutan pajak daerah dapat kami sampaikan sebagai berikut:
· Pemerintah
Daerah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, juru pungut, aparat desa dan
kecamatan tentang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2),Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengelolaan pajak restoran,
pajak sarang burung walet perumahan dan melakukan penyesuaian Nilai jual Obyek
Pajak (NJOP) dengan Zona Nilai Tanah(ZNT) yang dituangkan dalam MOU antara Pemerintah
Daerah dengan BPN.
· Dalam
rangka memberi motivasi dan semangat kepada juru pungut, sejak tahun 2018 telah
dianggarkan pemberian hadiah bagi juru pungut berprestasi berupa sepeda motor,
alat telekomunikasi dan penghargaan lainnya.
Dibidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, PemerintahKabupaten
Bima mengalokasikan anggaransebesar Rp.6.100.000.000,-dan terealisasi sebesar Rp.5.514.113.880,- atau
90,40 %.yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
90,40 %.yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
Terkait catatan strategis Dewan terhadap adanya jabatan yang lowong maka
telah dilakukan pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka, sebanyak 4 jabatan
kepala perangkat daerah (Pimpinan tinggi pratama) dan seluruhnya telah
ditetapkan sebagai pejabat definitif pada tahun 2019.
Kemudian dalam rangka
pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Inspektorat.Pemerintah Daerah
pada tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.5.599.000.000,- yang digunakan untuk
Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan
Kepala Daerah; Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur
Pengawas; dan Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur
Pengawasan.Realisasi sebesar Rp.5.306.812.738,- atau 94,78%.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan
oleh Sekretariat Daerah yang
mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi
administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. Alokasi anggaran pada
Sekretariat Daerah sebesar Rp.83.438.533.000
dan terealisasi sebesar Rp.69.613.882.763 atau
83,43%.
Sebagai
tidak lanjut dan penjabaran dari visi “Bima Ramah”, PemerintahKabupaten Bima
berkomitmen menjalankan program-program keagamaan antara lain Jumat Khusyu dan
Membumikan
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat Kabupaten dan Kecamatan.
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat Kabupaten dan Kecamatan.
Sepanjang tahun 2019 telah banyak dikucurkan bantuan
pembangunan masjid, mushala, maupun pondok pesantren yang ada di sejumlah
wilayah Kabupaten Bima, termasuk kegiatan khataman masal dan transportasi
lokal untuk Jamaah Haji dan TPHD, Pembangunan Kantor Camat dan Kantor Desa, Dana
Stimulan, Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, serta DanaPokok
Pikiran (pokir)Pembangunan.
Selain itu,
penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan juga oleh Sekretariat
Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima. Alokasi anggaran
Sekretariat Dewan sebesarRp.19.052.485.000 dan terealisasi sebesar Rp.18.995.545.020
atau (99.70%)
yang diarahkan antara lain: Peningkatan Kapasitas Lembaga
Perwakilan Daerah. Sedangkan alokasi anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah sebesar Rp 9.501.509.700,-yang digunakan antara lain untuk pencegahan
dan kesiapsiagaan bencana;
Perlindungan Masyarakat; dan Pemulihan
Bencanaterealisasi sebesar
Rp.8.827.720.050,- (92,91%).
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Urusan
Pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa
dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.2.590.000.000,- dan
terealisasi sebesar Rp.2.329.896.888,- atau (89.96%). Penyelenggaraan urusan
ini mencakup beberapa
program antara lain Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan; Pemberdayaan
Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan Politik Masyarakat.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Tugas Pembantuan;
- Dinas kelautan dan perikanan,
Pada tahun
2019 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran
dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Dana Tugas
Pembantuan (TP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui Direktorat
Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar
Rp.10.730.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.10.674.153.600 atau sebesar 99.40 %. Anggaran tersebut diarahkan untuk Program Pengelolaan Ruang Laut melalui kegiatanPenataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan.
Rp.10.730.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.10.674.153.600 atau sebesar 99.40 %. Anggaran tersebut diarahkan untuk Program Pengelolaan Ruang Laut melalui kegiatanPenataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan.
2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Tahun anggaran 2019 Dinas Perindustrian
dan PerdaganganKabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp.4.000.000.000
dan terealisasi sebesar Rp.3.943.230.000 yang diarahkan untuk Program
Pengembangan Perdagangan dalam Negeri melalui kegiatan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan
dan Kapasitas Logistik Perdagangan dengan persentase realisasi sebesar 98,58%.
3. Dinas Sosial
Untuk
mendukung tugas pembantuan dari Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) RI, PemerintahKabupaten Bima mendapatkan
anggaran sebesar Rp.3.526.380.000 terealisasi
Rp.3.471.464.950 atau 98,44% yang diarahkan antara
lain untuk pembangunanrumah,Jaminan Hidup selama 6 bulan, peralatan
kerja, peralatan rumah tangga, dan bibit tanaman keras di Desa Lere dan Desa Kuta
Kecamatan Parado.
4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Penyelenggaraan
tugas pembantuan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi kepada kepada Dinas
Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Bima pada tahun 2019 mendapatkan anggaran sebesar Rp.5.672.942.000 dan Terealisasi sebesar Rp.5.579.703.200,-
atau sebesar 98,36% yang dirahkan untuk Program Pembangunan dan Pengembangan
Kawasan Transmigrasi.
5. Dinas Koperasi dan UKM,
Tugas pembantuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI
kepada dinas koperasi dan Usaha kecil menengah melalui Program Peningkatan
Penghidupan Berkelanjutan Berbasis Usaha Mikro yakni dengan meningkatkan Sarana
dan Prasarana Pemasaran bagi Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp.950.000.000
dan terealisasi sebesar Rp.929.700.000 atau sebesar 97,86%.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Demikian Nota Pengantar Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2019 yang dapat kami
sampaikan pada forum yang terhormat ini. Akhirnya kepada pimpinan dan segenap
anggota Dewan serta hadirin sidang Dewan yang terhormat, saya menyampaikan
terima kasih atas segala perhatian dan kesabarannya mengikuti penyampaian Nota
Pengantar ini, mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu ‘alaikum
Warahmatullahi Wabarakaatuh.
BUPATI
BIMA,
Hj. INDAH
DHAMAYANTI PUTRI, SE.
Tidak ada komentar