Pemuda Ini Ditangkap Karena Menyebarkan Informasi Hoax Corona
Mataram,KB.- Salah seorang warga Dusun Dasan Luah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah (Loteng) Inisial SB alias EP, (19), ikut diamankan Polisi, karena menyebarkan berita atau irformasi Hoax Corona (Covid-19).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa tersangka SB alias EF menyiarkan kabar yang tidak pasti dan yang berkelebihan atau yang tidak lengkap kepada ruang publik.
"Dia menyebarkan informasi Hoax yang belum jelas kebenarannya,"kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Sabtu (21/3).
Kejadiannya, Minggu (8/3), sekitar pukul 08.00 wita, melalui media sosialnya facebook dengan nama akun Kecill Oi
Mulanya dia pelaku mendapatkan pesan singkat terhadap nomor yang tidak dikenal yang isinya.
" Hati” untuk teman” semuanya virus corona sudah sampai Lombok kalok keluar jangan lupa pake masker tadi udah ada 3 korban di Lombok di desa Aik bual yang kena virus corona langsung di bawa ke rumah sakit di Terara langsung dibawa ke rumah sakit selong, di Sukadana udah ada satu korban meninggal dunia dan semoga virus corona cepat hilang amin” mohon sebarkan kepada teman” yang lain agar semua tau,"ungkapnya
Tidak hanya disitu keesokan harinya lagi pelaku mengunggah postingan kabar hoax tentang adanya korban virus Corona di wilayah Lombok dengan akun yang sama.
Dari pengakuan pelaku juga mengatakan sengaja memposting berita tersebut dengan niat masyarakat lainnya mengetahui tentang adanya virus Corona di pulau Lombok, agar bisa waspada.
"Karena dia sebarkan informasi hoax pelaku kami amankan, dengan menjemput di rumah di Loteng,"ucap Artanto.
Atas Perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi bohong. (KB-01)
Tidak ada komentar