"JAKSA MENYAPA” : Tindak Pidana di Media Sosial - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

"JAKSA MENYAPA” : Tindak Pidana di Media Sosial

Bima, KB.- Jumat 24 Juli 2020, sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Bima telah berlangsung Kegiatan Dialog Interaktif  “JAKSA MENYAPA”  dengan Tema Tindak Pidana Di bidang Media Sosial Berkerja sama dengan RRI Mataram.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut SUROTO,SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Bima, M. IKHWANUL FIATURRAHMAN, SH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, IBRAHIM KHALIL,SH.,MH Kasi Tindak Pidana umum Kejaksaan Negeri Bima, DIZA FAUZI Penyiar RRI Mataram.

Dialog interaktif itu disiarkan secara langsung oleh RRI Mataram. Pada kesempatan itu, Kepala Kejakasaan Negeri Bima SUROTO,SH.,MH meminta kepada masyarakat untuk tidak mengakses konten-konten Negatif seperti Porno Grafi, perjudiaan dan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Saya juga meminta kepada masyarakat lebih bijak dan jeli mengunakan media sosial pribadi Facebook, Intragram, Twitter dan Youtobe agar tindak meberikan berita Hoax yang akan membuat keributan di Media Sosial,"pintanya.

Lanjutnya, Bahwa sekarang ada Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bima yang memuat konten Asusila di Kecamatan Sape kabupaten Bima melalui media asusila.

Kemudian, Kasi Intelijen Kejakasaan Negeri Bima M. IKHWANUL FIATURRAHMAN, SH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Bima selalu mengupload Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Kejaksaan Negeri Bima Agar masyarakat dapat mengakses dan mengetahuinya.

"Dalam Keadaan Pandemik Covid-19 Salah satu bentuk kegiatan yang kita Upload di Media Sosial Kejaksaan Negeri Bima Seperti Sidang Secara Online atau Virtual untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19,"terangnya.

Begitupun dengan Kasi Pidum Kejakasaan Negeri Bima IBRAHIM KHALIL,SH.,MH juga menyampaikan seputar tindak pidana di media sosial. Katanya, bahwa di Media Sosial Sekarang banyak Sekali Isu-isu Sara yang Menyebar dan memecah belah antar masyarakat.

"Kejaksaan Negeri Bima dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 sudah menangani 4 (empat) perkara yang mengenai ITE,"bebernya.

SUROTO menambahkan bahwa dalam waktu dekat Kejaksaaan Negeri Bima akan memulai program yang terbaru yaitu JAKSA LAMBA RASA yang artinya Jaksa Masuk Kampung.

"Bahwa program Jaksa Lamba rasa akan ditargetkan di Kecematan Sape Kabupaten Bima Karena Perkara Tindak Pidana banyak di Kecematan Sape Kabupaten Bima dan Kami akan Menurunkan semua bidang untuk penyuluhan Hukum. Bahwa kami juga melakukan pendekatan dengan kepala Desa yang berada di Kabupaten Bima agar suksesnya program Jaksa Lamba Rasa,"jelasnya.

"Dari pengamatan kami Kejaksaan negeri Bima mengenai Media Sosial Masih dalam keadaan Stabil dan kami berharap tidak ada lagi Kasus mengenai ITE di media Sosial,"tutupnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.