Jaksa Menyapa di RRI Mataram, Kejari Bima Bawa Materi Soal Narkoba
Bima, KB. - Kejaksaan Negeri Bima, memiliki program Jaksa Menyapa yang bekerjasama dengan RRI Mataram. Program Jaksa Menyapa ini disiarkan langsung oleh RRI Mataram dengan metode vicon dengan Kejaksaan Bima.
Pada siaran Jaksa Menyapa Kali ini, Kejaksaan Negeri Bima, membahas tentang Narkoba di Wilayah Bima.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Suroto, SH MH menjadi Narasumber dalam Program Jaksa Menyapa. Kasi Pidana Umum, Ibrahim halil, SH, MH juga menjadi Narasumber mendampingi Kajari Bima.
Program yang dicangkan oleh Kejaksaan Agung ini sudah dua kali dilaksanakan Kejaksaan Negeri Bima. Hari ini merupakan kali kedua, setelah Jaksa Menyapa yang dilaksanakan sekitar Bulan Juli dengan Materi Punggunaan ITE dan Media Sosial.
Kepala Kajaksaan Negeri Bima, Suroto, SH MH pada kesempatan itu menjelaskan bahwa hingga bulan September ini, Kejari Bima sudah menangani 68 kasus narkoba.
"Yang sudah berkas 60 perkara, 18 diantaranya adalah pelakunya anak dibawah umur. Yang sedang dilakuan persidangan hingga bulan ini sekitar 30 kasus dan ada yang sudah putusan," jelasnya.
Kasus Narkoba yang menimpa anak di bawah umu di Bima cukup meningkat, terbukti dengan banyaknya berkas yang diterima pihak kejaksaan.
"Adanya peningkatan jumlah kasus narkoba yang menimpa anak dibawah umur di Bima, karena adanya paket hemat yang disediakan bandar narkoba yakni paket Rp.100.000 sudah bisa mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu. Paket hemat ini cukup terjangkau untuk ukuran ekonomi di Bima," bebernya.
Selain Narkoba jenis Sabu-Sabu juga ada Narkoba jenis ganja. Peredaran narkoba di Bima cukup menghawatirkan, karena sudah menjangkau ke wilayah pelosok seperti di Kecamatan Langgudu dan Wera yang berada jauh dari pusat kota.
Program Jaksa Menyapa akan kembali menghadirkan Kejaksaan Negeri Bima sebagai Narasumber dalam dialog interaktif pada bulan November mendatang. (KB-01)
Tidak ada komentar