Kodim 1608/Bima Maksimalkan Pengamanan Tahapan Pilkada - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kodim 1608/Bima Maksimalkan Pengamanan Tahapan Pilkada

Bima, KB.- Kodim 1608/Bima kerahkan sejumlah anggota dalam mengamankan tahapan pilkada Bima 2020. Dalam hal ini sesuai dengan perintah uu no 34 Tahun 2004, bahwa salah satu bentuk tugas TNI adalah pembantuan  terhadap polisi dan pemerintah daerah. 

Pengamanan Pilkada adalah salah satu bentuk wujud dalam melaksanakan tugas sesuai dengan perintah uu. Yaitu memberi pembantuan terhadap polisi dan pemerintah daerah dalam hal pengamanan Pilkada serentak 2020. 

"Mulai dari tahapan awal pilkada, kita sudah membantu kepolisian dalam mengawal," kata Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal.

Dandim mengatakan, personil yang sudah dikerahkan dari awal sampai pada hari ini dalam pengamanan Pilkada serentak sekira 400 lebih anggota TNI. Tersebar di seluruh kabupaten Bima. 

"Baik itu pengamanan secara tertutup maupun pengamanan secara terbuka," ujarnya.

Seperti pengamanan pada tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima di KPU beberapa waktu lalu. Personil yang dikerahkannya saat itu kurang lebih 200 anggota TNI.

"Baik itu anggota yang berpakaian dinas maupun anggota yang melakukan pengamanan tertutup," jelasnya.

Saat tahapan pendaftaran, tidak hanya dikerahkan anggotanya pada tempat pendaftaran. Melainkan juga di tempat-tempat lainnya.

"Jadi di tempat-tempat yang akan dilaksanakan kegiatan, kita tetap melibatkan anggota," terangnya.

Sementara itu, selain mengawal keamanan pada setiap tahapan pilkada yang berlangsung. Pihaknya juga mengawal ketaatan Bapaslon beserta rombongan terhadap ketentuan protokol covid-19.

"Saya sebagai salah satu Forkopimda di Bima, tetap mendorong pihak penyelenggara pemilu agar tetap mentaati protokol covid-19 pada setiap tahapan pilkada yang dilewati dan kita akan tetap meneruskan laporan ke atasan terkait dugaan pelanggaran terhadap protokol covid," bebernya.

Sebab menurutnya, hal itu merupakan salah pemenuhan dalam proses tahapan lanjutan pilkada serentak dimasa pandemi sekarang ini. Yakni agar sesuai dengan peraturan PKPU no 6 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden no 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

"Saya tetap mengajak pada elemen yang memiliki kewenangan dalam hal pilkada ini, agar tetap memberikan penegasan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima dan seluruh masyarakat yang terlibat agar tetap mentaati protokol covid-19 juga memberi peringatan serta teguran bagi yang melanggarnya," ajaknya.

Selain itu ia tidak lupa untuk tetap mengimbau terkait keamanan dan kenyamanan bersama. Yakni agar tetap menjaga keamanan wilayah teritorial Bima.

"Kepada seluruh elemen agar tetap menjaga keamanan wilayah kita bersama Sehingga kita tetap nyaman," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.