Diduga Miliki Senpi Rakitan, Polisi Amankan AF Penjaga Kantor BPBD - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Diduga Miliki Senpi Rakitan, Polisi Amankan AF Penjaga Kantor BPBD

Bima, KB.- Penjaga kantor BPBD Kabupaten Bima, berinisial AF (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya pemuda asal Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima tersebut diduga memiliki satu pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis laras panjang beserta tiga butir amunisi aktif.
Foto : AF setelah diamankan polisi

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan pelaku AF diketahui memiliki Senpi rakitan jenis larang panjang, Minggu (17/01/2021) sekitar pukul 12.30 Wita. Yakni oleh anggota Polsek Woha, Aipda M Ikhwan saat bertugas di Mako setempat melalui laporan masyarakat. 

"Laporan masyarakat yang ia terima, melihat seorang pemuda sedang membawa atau menenteng 1(satu) pucuk Senpi Rakitan laras panjang bertempat dilingkup kantor BPBD Kabupaten Bima di Desa Dadibou. Mendapat informasi tersebut di laporkan ke Kapolsek," ungkap Hanafi.

Setelah mendapat arahan dari Kapolsek kemudian Aipda M. Ikhwan dan Kanit Reskrim AIPDA Nanang Qosim SH pimpin personil untuk melakukan penangkapan pelaku. Begitu tiba di TKP dan melihat pelaku melarikan diri masuk kedalam ruangan Kantor BPBD Kabupaten Bima sambil menenteng atau membawa 1(satu) pucuk Senpi Rakitan. Sehingga anggota mengejar dan mengepung pelaku. Sekaligus berhasil menangkap pelaku saat lari keluar lewat pintu belakang kantor setempat.

Usai berhasil ditangkap AF kemudian dilakukan Interogasi tentang keberadaan Senpi rakitan dan disembunyikan oleh pelaku didalam kantor setempat. 

"Setelah diintrogasi, anggota menggeledah dan berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan dibagian ruangan Kesiapsiagaan Kantor BPBD Kabupaten Bima," terangnya.

Untuk diketahui, pelaku AF beserta barang bukti di amankan di Polsek Woha untuk di proses lebih lanjut. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.