Polisi Grebek 31 Orang Penjudi Sabung Ayam di Rumah Oknum ASN di Kota Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polisi Grebek 31 Orang Penjudi Sabung Ayam di Rumah Oknum ASN di Kota Bima

Kota Bima, KB.- Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di halaman rumah Sdra. EM HA(Nama Panggilan), ASN, beralamat di Kel. Dara Kecamatan, Rasanae barat kota Bima telah berlangsung penggrebekan sabung ayam oleh personil Seluruh Personil Intelkam Polres Bima Kota.

Foto : Saat penggrebekan


Adapun dalam penggrebekan tersebut telah diamankan pemain sabung ayam sebanyak 31 orang. Selain itu, sejumlah barang bukti (BB) kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.

"Ayam 4 Ekor,2,  Set Gelanggang, R2 8 Unit,  R4 1 Unit dan Uang Tunai Rp. 2.070.000," sebut Kasat Intelkam Polres Bima Kota, IPTU M. Ananda, S.KOM.

Awalnya Kasat Intelkam Polres Bima Kota mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa sering ada Perjudian Jenis Sabung Ayam bertempat di Salah satu Rumah Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang meresahkan warga sekitar. Selanjutnyaasat Intelkam mengumpulkan Anggota dan melakukan Pengerebekan terhadap Sabung Ayam tersebut.

"BB beserta TSK sudah di serahkan ke Sat Reskrim guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.