Ingin Hilangkan Jejak, Ayah Kandung yang Hamili Anaknya, Paksa Korban Layani Orang Gila - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ingin Hilangkan Jejak, Ayah Kandung yang Hamili Anaknya, Paksa Korban Layani Orang Gila

Bima, KB.- 16 Februari 2021

Tindakan tak terpuji terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini seorang ayah bernama AH di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

AH (55) saat diamankan di Mapolres Bima Kota


Pelampiasan nafsu bejatnya AH diketuai sudah sejak lama. Yakni saat korban masih menduduki bangku kelas 2 di salah satu MTSN pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga : Biadab! Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali

Seorang Anak di Dompu Diperkosa Ayah Tirinya Hingga Hamil 7 Bulan

Adapun kronologis terbongkarnya nafsu bejat sang ayah tersebut, yakni saat ia melakukannya lagi di pagi hari tadi.

"Sekitar pukul 08.30 Wita tadi pelaku kembali mencabuli anaknya di rumah kosong," ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Ridwan.

Dikatakannya, korban yang baru berumur 14 tahun tersebut dipaksakan untuk melayani orang gila. Tujuannya agar sang ayah dapat menghilangkan jejak bejatnya.

"Korban dipaksa untuk melayani orang gila dan disuruh untuk merekamnya dengan tujuan agar tindakannya tidak ketahuan," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, menurut pelaku ketika anaknya sudah melayani orang gila tersebut dan mendapatkan rekamannya, perbuatan bejat dirinya dapat dihilangkan jejaknya. 

"Agar warga mengira korban hamil karena disetubuhi oleh orang gila," terangnya.

Sementara pelaku saat ini sudah langsung diamankan di Mapolres Bima Kota. Guna untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan kasusnya sedang ditangani oleh unit PPA.

"Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti baju dan celana korban serta sarung," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.