Pemkab Bima Ajukan 482 Berkas Calon P3K - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pemkab Bima Ajukan 482 Berkas Calon P3K

Bima, KB.- Sebanyak 482 berkas calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Bima sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI), Senin (25/01/2021) lalu. Berkas itu diajukan agar calon tenaga P3K mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Foto : Kabid perencanaan dan pengembangan kepegawaian, Abd Rahman

"Berkas tersebut sudah kita ajukan, tinggal menunggu saja balasan dari BKN," ungkap Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima melalui Kepala bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian, Abdul Rahman, Senin (01/02/2021).

Kata dia, berkas itu awalnya diajukan oleh masing-masing para calon tenaga P3K ke BKD Kabupaten Bima dalam bentuk file yang telah discan. Kemudian oleh BKD Kabupaten Bima mengirim berkas tersebut ke sistem BKN.

"Pengajuan dan pengiriman berkas tersebut tidak dipungut biaya, melainkan gratis," tuturnya.

Lanjutnya, berkas yang diajukan tersebut. Yakni Ijazah, transkrip nilai, pas foto, daftar riawayat hidup, SKCK, surat keterangan kesehatan, bebas Narkoba dan surat pernyataan lima poin.

"Mereka yang diajukan berkasnya ini. Yakni peserta yang lolos passing grade saat seleksi penerimaan P3K tahap pertama tahun 2019 lalu," terangnya.

Dijelaskannya, seleksi tersebut diikuti oleh ribuan peserta. Namun yang lolos saat itu sebanyak 488 peserta. Kemudian dari jumlah tersebut hanya yang dikirim berkasnya sebanyak 482. Sedangkan enam peserta lainnya berkasnya tidak diajukan atau dikirim ke BKN. 

"Enam peserta yang tidak diajukan ke BKN tersebut karena sudah menjadi CPNS, meninggal dunia dan sakit," pungkasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.