Tewas Tersengat Listrik, Mayat Korban Dibuang Pemilik Kebun
Bima, KB.- Rizki warga RT 03 Dusun Nggaro Desa Tolouwi kecamatan Monta Bima ditemukan meninggal dunia di lereng gunung dusun Wane dengan kondisi mengenaskan. Korban dikabarkan hilang sejak sabtu (06/02/2021) sore saat menyabit rumput untuk ternak peliharaanya. Keluarga yang kuatir karena korban tidak kunjung pulang lalu melakukan pencarian.
korban saat ditemukan tewas mengenaskan |
Pencarian dimulai di lokasi biasa korban mencari rumput. Di lokasi tersebut hanya ditemukan perlengkapan alat sabit dan motor korban.
Keesokan hari, minggu (07/02-21) keluarga dibantu warga kembali melakukan pencarian. Sekitar pukul 08:00 wita korban akhirnya berhasil ditemukan sekitar 1 km dari lokasi ditemukan motor. Namun korban sudah meninggal dengan kondisi mengenaskan.
Warga yang menemukan tidak langsung mengevakuasi korban, setelah kapolsek dan beberapa personil tiba di TKP, korban langsung dievakuasi ke RSUD BIMA.
Setelah dilakukan penyelidikan pihak polisi mampu mendeteksi penyebab kematian korban.
Terungkap fakta, tewasnya korban Syarifudin warga desa Tolouwi Monta yang sempat dinyatakan hilang hari sabtu kemarin. Pengakuan terduga pelaku Ahmad Yasin alias Hama Ntembi bahwa korban tewas tersengat listrik yang sengaja dipasang di kebun miliknya.
Pelaku sengaja memindahkan korban untuk menghilangkan jejak. Demikian pengakuannya yang dirilis dari hasil introgasi pihak kepolisian.
Terduga pelaku merasa ketakutan melihat kejadian itu, akhirnya mayat korban pun dipindahkan dengan cara membungkusnya menggunakan sarung. Kemudian mayat korban di pikul dan dibawanya menuju perbukitan yang berlokasi di So Doro Sere Dusun Wane dengan jarak sekitar 1,5 Km dari kebun jagung miliknya.
Terduga pelaku sudah mengakui bahwa dirinya telah melihat korban tergeletak dan tersangkut kawat beraliran listrik saat itu. Aliran listrik tersambung langsung dengan listrik PLN. Tujuannya untuk mengusir babi hutan agar tidak menggangu tanaman kebunnya.
Tidak menutup kemungkinan adanya pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut akan melakukan tindakan main hakim sendiri seperti melakukan pengerusakan terhadap rumah milik Sdr. Ahmad Yasin alias Hama Ntembi, dan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas seperti aksi blokir jalan dalam menuntut pelaku di proses dengan pasal pembuhunan yang dilakukan secara berencana oleh Sdr. Ahmad Yasin alias Hama Ntembi karena memindahkan mayat korban ke atas bukit.
Tetap melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Situasi sementara pasca kejadian masih terpantau aman dan terkendali.
Pukul 10.40 wita, Ahmad Yasin alias Hama Ntembi bersama Sdri. Salmah (Istrinya) dibawa ke Polres Bima oleh Tim Puma Polres Bima. (KB-07)
Tidak ada komentar