Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba Pada Kegiatan TMMD
Bima, KB.- 08 Maret 2021
Dalam rangka kegiatan TMMD di wilayah Kodim 1608/Bima, Komandan Kodim, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, menghadirkan juga kegiatan non fisik selain kegiatan fisik.
Kali ini melalui Wadanramil 1608-07/Monta Lettu Inf Gontang P, dalam sambutannya, menyampaikan kegiatan penyuluhan Hukum dan Bahaya tentang Narkoba merupakan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan TMMD Ke-110 Kodim 1608/ Bima.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan Non Fisik dengan sasaran masyarakat yang berada di lokasi TMMD Ke-110," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan mengerti tentang bahaya narkoba serta tau tentang Hukum.
"Kita harap melalui kegiatan positif ini dapat membantu masyarakat, lebih khususnya warga kita disini," tuturnya.
Pada kegiatan tersebut melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. Dalam hal ini diwakili Kasi Intel, Andi Sudirman, SH.
Kata dia, adanya sasaran Non Fisik dalam kegiatan TMMD Ke-110 ini sangat membantu pihaknya sebagai aparat Hukum untuk menyampaikan tentang Hukum kepada masyarakat secara langsung. Kesadaran akan Hukum sangat diperlukan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan ini.
"Dengan sadar dan taunya kita tentang hukum dapat menahan kita untuk membuat hal hal yang melanggar Hukum," ujarnya.
Menurutnya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya sudah di atur dengan aturan dan hukum yang diberlakukan disetiap wilayah. Baik itu hukum adat maupun Hukum yang telah di tetapkan oleh negara.
"Landasan Hukum itulah yang menjadi patokan kita dalam bertindak sehingga tercipta kemanan dan kenyamanan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat," jelasnya.
Sementara dalam hal penyuluhan tentang bahaya narkoba dilibatkan pihak kepolisian. Saat itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Monta Iptu Takim.
Dirinya menyampaikan ucapkan terima kasih kepada pihak Kodim 1608/Bima yang telah melibatkan pihak polri dalam kegiatan TMMD. Sehingga dirinya dapat langsung mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kodim 1608/Bima yang telah memfasilitasi kegiatan ini," ujarnya.
Kata dia, pentingnya memahami dan mengetahui dampak dan bahaya dari Narkoba itu sendiri sengat diperlukan. Yakni, sebagai benteng dalam memerangi pengaruh narkoba sehingga kita dan keluarga bisa terhidar dari Narkoba tersebut.
"Ada berbagi macam jenis Narkoba seperti Narkotika golongan 1 tidak digunakan untuk obat - obatan karena mempunyai potensi tinggi yang menyebakan ketergantungan," sebutnya.
Adapun dampak dan akibat dari mengkonsumsi narkoba kata dia, seperti halnya orang yang berbicara tidak terkontrol. Selain itu seperti orang yang mabuk dan sering tidur.
"Yang paling parah adalah sampai pada menyebabkan kematian," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar