Ramdin Membantah Jadi Inisiator Pembentukan Hak Angket - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ramdin Membantah Jadi Inisiator Pembentukan Hak Angket

Bima, KB.- Baru-baru ini, pemerintah Kabupaten Bima menyerahkan Aset tidak bergerak ke Pemerintah Kota Bima. Namun  mendapatkan kritik dari legislatif, karena kurangnya koordinasi. Sehingga muncul inisiatif untuk pembentukan hak angket. 

Ramdin SH

Namun, wacana pembentukan hak angket dari sebagian anggota DPRD pun mendapat protes dari anggota lainnya. Karena nama yang diusulkan terkesan asal comot. Salah satunya, Ramdin SH,. Politisi golkar yang disebutkan sebagai inisiator pembentukan hak angket.

"Saya membantah keras, jika nama saya disebut sebut menjadi inisiator hak angket, terkait penyerahan aset Pemkab Bima ke Pemkot Bima.  Karena jangankan jadi inisiator, mengisi list nama dalam form yang mengusulkan hak angket, apalagi menandatanganinya, saya tidak tahu,"bantahnya.

Karena dirinya sadar, sebagai pilitisi di partai Golkar, tidak mungkin menjadi inisiator dalam hak angket itu. 

"Karena saya tahu apa itu hak angket, dan karena saya kader Golkar, tidak mungkin masuk dalam hak angket, apalagi menginisiasinya," tutur anggota dewan yang dikenal fokal itu.

Menurutnya, kritik dalam rapat penyerahan aset dengan eksekutif kemarin adalah kewajaran.

"Kalaupun ada kritis tentang penyerahan aset, iya saya kritisi memang. Karena sebagai mitra eksekutif, wajar mengingatkan untuk Mengikut turunan aturan, agar tetap berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari lembaga dewan dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Demi terciptanya harmonisasi dalam pelaksanaan dua lembaga pemerintahan,"jelasnya. (KB-01)












Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.