Sumarno Resmi Dilaporkan di Mabes Polri, Terkait Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sumarno Resmi Dilaporkan di Mabes Polri, Terkait Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen

Jakarta, KB.- Direktur PT Bumi Palapa Perkasa, Agus Supriyono laporkan Sumarno di Mabes Polri. Laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelepan dalam jabatan itu diterima langsung Bareskrim Polri tertanggal 26 April 2021 dengan nomor aduan LP/B/0281/IV/2021/Bareskrim.

Direktur PT Bumi Palapa Perkasa Agus Supriyono saat di Bareskrim Mabes Polri laporkan Sumarno


Langkah tegas yang dilakukan Agus, merupakan tindakan antisipasi terjadinya konflik berkelanjutan di lapangan. Pasalnya, Sumarno bersama pihaknya masih saja mengklaim bahwa pekerjaan yang bernilai puluhan miliar tersebut adalah miliknya.


"Sengaja saya laporkan secara resmi Sumarno di Mabes Polri, soalnya tindakan dia tetap ngotot untuk mengerjakan pekerjaan yang resmi saya menangkan ini," ujar laki-laki asal Sulawesi ini, Rabu (28/04/2021)


Dikatakannya, setelah beberapa kali dicoba untuk diselesaikan dengan cara baik-baik namun terduga enggan untuk menyelesaikan terkait polemik itu. Kendati itu Direktur PT Bumi Palapa Perkasa mengambil sikap atas tindakan pengklaiman di lapangan.


"Saya tidak ingin persoalan ini terus berlanjut dan bahkan masyarakat bisa jadi imbasnya yang rugi nanti jika terus menerus terjadi konflik seperti ini, makanya biarkan hukum yang memutuskan," tutur Agus.


Dia berharap polemik yang terjadi ini dapat terselesaikan secepat mungkin. Dan pihak Mabes Polriolri secepatnya menindaklanjuti terkait laporannya.


"Semoga polisi secepatnya membantu untuk menyelesaikan persoalan ini, dan kita bisa mengerjakan pekerjaan kita dengan aman dan damai sehingga menghasilkan pekerjaan yang maksimal dan berbuah manfaat yang positif untuk warga sekitar dan umumnya masyarakat Bima," tutupnya. 

Sementara Laporan dugaan pelanggaran UU ITE segera menyusul dan akan secepatnya ditangani pihak Mabes Polri. Hal itu diketahui, tinggal menunggu keluarnya LP dari Bareskrim Mabes Polri. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.