Penyelundupan Narkoba Melalui JNE Berhasil Digagalkan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Penyelundupan Narkoba Melalui JNE Berhasil Digagalkan

Bima, KB.- Peredaran narkoba semakin merajalela, kali ini barang haram jenis Ganja itu dikirim melalui JNE. Namun, walau demikian tetap saja tidak mampu mengelabui pengawasan dan pemberantasan oleh pihak kepolisian.

Terduga Pelaku (ditengah menunduk) saat
 diamankan di Mapolres Bima Kota

Kendati itu, Team opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang pria inisial RL (36) warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Selasa (25/05/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. Terduga ditangkap team saat mengambil paket berisi ganja kering seberat hampir satu kilogram di kantor JNE Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli SH mengungkapkan penangkapan berawal informasi masyarakat bahwa di kantor JNE Bima ada satu paket diduga berisi Narkotika jenis ganja. 

Paket tersebut bertuliskan penerimanya Najmah SKep beralamat jalan lintas Tente Karumbu tepatnya di Puskesmas Langgudu, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Sedangkan pengirimnya Ibu Diana.

"Informasi itu langsung kita tindak lanjuti dan memantau di sekitar kantor JNE Bima yang berada di desa setempat," ujarnya.

Kemudian beberapa memantau sekitar lokasi, tepat pukul 03.00 Wita, anggota opsnal berhasil mengamankan seorang pria inisial RL hendak mengambil paketan tersebut.

"Setelah diamankan dan penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa Rupe. Satu paket tersebut didalamny berisi ganja kering seberat 984 gram," bebernya.

Usai ditangkap, selanjutnya terduga pelaku dan Barang bukti di Amankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Terkait tindakan yang akan dilakukan, pihaknya akan membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, introgasi awal, pengembangan kasus dan tes urine terhadap terduga pelaku.

"Itulah tindak yang akan kita lakukan pasca terduga pelaku ini ditangkap," pungkasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.