Kamar Kos Mahasiswi Didobrak OTK, Korban Nyaris Diperkosa - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kamar Kos Mahasiswi Didobrak OTK, Korban Nyaris Diperkosa

Bima, KB. – Kamar kos seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Bima, NTB berinisial As dimasuki pria tak dikenal sekitar pukul 04.27 Wita, Senin (14/06).


Perempuan 21 tahun asal Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu itu tinggal di rumah kontrakannya di Dusun Sarita, Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Korban dibuat tak berdaya oleh pelaku dengan cara membekap mulut korban dan mengancam membunuhnya.

Belum diketahui motifnya, apakah kasus ini perampokan atau percobaan pemerkosaan. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Soromandi dengan aduan pengancaman dan memasuki rumah orang lain tanpa izin.

“Kami sudah kantongi ciri-cirinya terduga pelaku. Sekarang kami masih olah TKP,” terang Kapolsek Soromandi, IPDA Zulkifli.

Ia menerangkan, korban tinggal di rumah kontrakan milik Ridwan bersama temannya. Saat itu ia sedang tidur dalam kamarnya dan mendengar ada orang mengetuk pintu jendela rumah.

“Selang sekitar satu jam korban mengira orang yang ketuk pintu sudah pergi, ternyata orang tersebut sudah berada dalam rumah,” ujarnya.

Pelaku yang tak dikenal itu mendorong pintu kamar yang dihuni temannya inisial An. Karena tidak berhasil masuk dalam kamar An, pelaku tersebut masuk ke kamar korban dengan cara mendobrak.

Saat itu korban terbangun merasa kaget melihat pelaku ada disamping. Sehingga korban berteriak. Korban dibuat tidak berdaya karena pelaku membekap mulutnya. Pelaku juga mencekik leher korban. “Korban diancam dibunuh kalau terus beteriak,” ujarnya.

Karena teriakan korban, pelaku pun panik dan berusaha kabur dari kamar korban lewat Jendela kamar korban. 

"Pelaku kabur lewat jendela kamar korban,"uraiannya.

"Sebelum masuk ke dalam rumah, pelaku terlebih dahulu mematikan lampu listrik dengan mematikan meteran rumah atau kos-kosan tempat tinggal korban,” tambah Zulkifli. 

Untuk mengungkapkan kasus ini, pihaknya telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta melakukan visum. (KB-02)

1 komentar:

  1. Sebagai Pemuda Turut prihatin dan mengecam keras kasus yg menimpa mahasiswi Soramandi, harapannya pihak berwenang bergerak cepat menangkap pelaku, untuk pihak keluarga dan masyarakat serta pemuda untuk tetap tenang kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian sektor soromandi.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.