Puluhan Juru Parkir Liar Berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima Kota - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Puluhan Juru Parkir Liar Berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima Kota

Kota Bima, KB.- Sebanyak 42 orang Juru Parkir liar di Kota Bima sudah diamankan Polisi. Operasi tersebut merupakan upaya pemberantasan terhadap premanisme dan dugaan pungutan liar di setiap lokasi parkiran, Kamis (24/06/2021).

Kanit Pidum Polres Bima Kota, Ipda Franto Akcheryan Matondang S. Tr. K mengatakan, pengamanan terhadap sejumlah Jukir tersebut berdasarkan surat Telegram Kapolda NTB. Kendati itu, Tim Puma bergerak cepat menindaklanjuti perintah dimaksud.

"Menindaklanjuti perintah atasan, kita langsung melaksanakan kegiatan tersebut diberbagai tempat dan berhasil mengamankan sejumlah tukang parkir liar," ujarnya saat Siaran Pers di Halaman Mapolres Bima Kota.

Dia menjelaskan, operasi tersebut dilakukan beberapa pasar yang dianggap rawan terjadinya pungutan liar melalui tukang parkir. Yakni, Jukir yang tidak memiliki legalitas dari Pemerintah Daerah Kota Bima.

"Untuk menghindari hal tersebut, maka kita tertibkan di lapangan. Kita juga mengamankan sejumlah uang atau Barang Bukti senilai Rp. 1, 624 000.  Dan untukntuk menjadi tukang parkir, mereka harus memiliki Id Card, Rompi Jukir dan legalitas lainnya," urainya.

Pihak pemerintah daerah mestinya harus mampu menertibkan seluruh tempat parkir melalui dinas terkait. Yaitu dengan cara menyiapkan semua atribut dan menempatkan Juru Parkir yang legal. 

"Ini harus tertibkan agar tidak liar dilapangan, pihak pemerintah juga harus bertindak tegas agar menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat umumnya," jelasnya.

Sementara terhadap sejumlah Jukir yang telah diamankan akan mendapatkan pembinaan terhadap pihak polisi. Melalui penyidik, mereka juga akan dilakukan pendalaman soal pendapatannya akan dikemanakan.

"Ini kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya tetap kita akan berikan binaan terhadap mereka, jika mereka kita dapatkan lagi nanti setelah diberikan binaan, maka kita akan bertindak tegas, mereka tidak hanya berasal dari Bima, tapi ada juga yang dari Lombok dan NTT," tutupnya.

Untuk diketahui publik, Operasi pemberantasan premanisme dan dugaan pungutan liar melalui tukang parkir, kedepannya akan selalu dilaksanakan pihak Polres Bima Kota. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.