Sembunyikan Narkoba di Jok Motor, Pria di Kota Bima Ditangkap Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sembunyikan Narkoba di Jok Motor, Pria di Kota Bima Ditangkap Polisi

Kota Bima, NTB (18/7) – IKR (45) Warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, akhirnya berurusan dengan polisi. Pasalnya, Sabtu (17/7) siang, terciduk memiliki dan menyimpan serta menguasai narkoba jenis sabu-sabu.


Kata Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Pria berkepala plontos ini, kedapatan Tim Opsnal Narkoba menyimpan Sabu-Sabu di dalam jok sepeda motornya.

IKR ditangkap berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, bahwa di salah satu rumah sekitar jalan Kedodong bilangan Kelurahan Rabangodu Selatan Kecataman Raba Kota Bima, sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

Lanjutnya menjelaskan, Berdasar informasi dan data itulah, Tim Opsnal langsung mengintai dan benar adanya, tiba -tiba lewatlah IKR yang mengendarai motor jenis Scopy warna merah yang terlihat mencurigakan.

“Tidak mau berlama-lama, Tim Opsnal langsung menghadang IKR dan menggeladah badan serta motor yang dikendarainya,”jelas Thamrin.

Saat digeledah dengan disaksikan warga setempat, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu berat 0.22 gram yang tersimpan dalam jok motor.

Tidak itu saja, Tim juga menyita barang bukti rangkaian bong, sumbu, sendok terbuat dari sedotan air minum, handphone dan Sepeda motor Scoopy merah.

“Sebagaimana undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka IKR kami amankan bersama barang bukti untuk di proses lebih lanjut,”pungkasnya. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.