Sempat Kabur Keluar Daerah, DPO Curanmor di Bima Berhasil Diringkus Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sempat Kabur Keluar Daerah, DPO Curanmor di Bima Berhasil Diringkus Polisi

Kota Bima, KB.- Tim Puma Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku curanmor yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (7/7).


Pelaku berinisial BT alias RII (25) petani, warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, itu ditangkap setelah sekian lama kabur ke luar daerah.

"BT diamankan bersama dua orang temannya berinisial ES (35) petani, berasal dari Desa Simpasai, dan US (27) petani, berasal dari Desa Lanta, kecamatan Lambu, Kabupaten Bima," kata Kasubag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin.

Jufrim menjelaskan, penangkapan berawal setelah rekannya berinisial GN diamankan oleh Tim besama Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Mio hasil Curanmor pada September 2020 lalu.

"Dari pengakuannya bahwa motor tersebut didapatkan dari pelaku BT," terangnya.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. "Tim mendapat informasi bahwa BT telah berhasil melarikan diri keluar daerah," katanya.

Setelah menunggu lama, Tim pun berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku yang telah pulang ke Bima dan sedang berada di rumahnya.

"Tim kemudian menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dan benar saja pelaku sedang berada dirumahnya," pungkasnya.

Mendengar informasi tersebut, Tim langsung bergerak cepat menuju rumah pelaku mengamankannya.

"Saat Tim melakukan penggrebekan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun dengan tindakan tegas dan terukur pelaku berhasil dilumpuhkan," tuturnya.

Setelah pelaku diamankan, Tim mendapat pengakuan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di wilayah Polres Bima Kota bersama rekanya inisial GN.

"Hasil dari aksinya itu, Ia menjual motor kepada ES yang merupakan warga satu desa dengannya," ujarnya.

Tim melakukan penelusuran terkait keberadaan BB dan mengamankan ES. Namun, dari keterangan ES bahwa motor tersebut telah dijual lagi kepada US.

"Kemudian Tim menelusuri keberadaan US dan ternyata US sedang berada di kebunnya di So Kantei Desa Sumi, Kecamatan Lambu," bebernya. 

Setelah Tim melakukan penelusuran di kebun tersebut, Tim berhasil mengamankan US Bersana BB 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, dan satu unit motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.

"Kini tiga pelaku bersama BB tiga unit sepeda motor diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota," tutupnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.