Warga Bersama Tim 15 Tukar Guling Lahan Pelindo Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kota Bima, KB.- Ratusan warga Kelurahan Tanjung dan Melayu Kota Bima menggelar Nonton Bareng (Nobar) video hasil kunjungan Walikota Bima, H. M Lutfi bersama anggota DPRD dan Tim 15 saat mendatangi Pelindo 3 Surabaya.
Foto saat Nobar video hasil kunjungan Walikota Bima H Muhammad Lutfi ke Pelindo 3 Surabaya |
Nobar dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tanjung, dihadiri Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan. Kegiatan yang diinisiasi jajaran Tim 15 Tukar Guling Lahan Pelindo, menjadi momen warga meluapkan ungkapan rasa kecewanya.
Seperti yang dikatakan Sulistyo, Pemerintahan Lutfer sekarang ini, mestinya harus mampu menepati janji politiknya pada saat itu. Warga Tanjung menagih janji yang sudah disepakati bersama pada saat Pasangan Lutfer Kampanye Pilkada.
"Mana janjinya dulu, jangan memberikan harapan palsu untuk masyarakat," ujarnya, Rabu malam (07/07/2021).
Mewakili warga yang lain, Sulistyo menegaskan, terkait janji politik Pasangan Lutfer saat berkampanye, semoga bukan hanya titipan pencitraan semata. Karena nasib warga setempat, bergantung penuh pada pemerintah.
"Masalah ini dari jaman Nurlatif sampai sekarang belum terselesaikan. Jangan terus-terusan membohongi kami seperti ini," tegasnya.
Lebih lanjut dia katakan, kegiatan Nobar perjalanan pemerintah ke Pelindo 3 Surabaya, menurutnya bukan sesuatu yang diharapkan masyarakat. Warga menginginkan ada kabar baik terkait hasil perjalanan tersebut.
"Katakan saja jika bisa dan katakan saja jika tidak bisa, hanya itu yang kami inginkan," pungkasnya.
Sementara Gunawan, yang juga bagian dari Tim 15, pemutaran video merupakan upaya penyampaian informasi kepada masyarakat. Agar tidak mudah terprovokasi dengan info-info yang tidak valid terkait persoalan dimaksud.
"Hal ini tetap kita upayakan bersama agar mendapatkan hasil seperti yang kita inginkan," tuturnya.
Jika persoalan tersebut masih tetap tidak bisa diselesaikan secara persuasif, dirinya menegaskan untuk menempuh jalur hukum. Tim 15 akan menginisiasi langkah tersebut.
"Jika tidak bisa, kita akan melakukan gugatan secara hukum," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar