Diduga IRT Asal Jawa Ini Jadi Dokter Spesial Anak Gadungan dan Lama Beroperasi di Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Diduga IRT Asal Jawa Ini Jadi Dokter Spesial Anak Gadungan dan Lama Beroperasi di Bima

Kota Bima, KB.- Jika sebelumnya di Bima dinilai tenar adanya oknumwartawan gadungan dan sejumlah oknum dalam profesi gadungan lainya, namun kini viral adanya oknum Dokter Sepcialis Anak Gadungan asal Purbalingga Jawa Tengah (Jateng) yakni Retno Asih, kelahiran 9 September 1985. Berdasarkan identitas yang tertera di dalam KTPnya, yang bersangkutan beralamatkan di RT 002/002 Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, status sudah menikah dan wiraswasta. 

Terduga

Namanya berubah menjadi dr. Retno Asih Wulansari Sp.A berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Managemen Klinik Arsyafi Kota Bima dengan nomor: B.9.284/KA.X/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Klinik tersebut yakni dr. Mirats Izatul Miflah.

Dan dalam surat resmi yang diterbitkan tahun 2020 tersebut juga dijelaskan bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai dr. Spesialis Anak pada  Klinik Arsyafi Kota Bima yang beralamatkan di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Matakando-Kota Bima.

Predikat Reno Asih sebagai Dokter Spesialis Anak gadungan, terungkap setelah masalah serius yang satu ini beredar luas di Beranda Media Sosial (Medsos) yang diposting oleh yang bersangkutan menggunakan akun FB bernama Arimby Hayuning Bawa, tertanggal 3 Agustus 2021. 

Berbagai tanggapan miring dari kalangan Dokter Spesialis Anak, pun muncul pada postingan oknum Dokter Sepsialis Anak gadungan itu. Tak lama kemudian, akun FB yang bersangkutanpun diduga kuat telah dinonaktifkan. 

Penasaran atas peristiwa penting dan diakui pertama kali terjadi di Bima tersebut, akhirnya Media melakukan jejak kasus. Pada upaya mengungkap kasus kejahatan yang satu ini, beberapa waktu lalu Media ini mendapatkan informasi penting dari sejumlah sumber terpercaya di wilayah Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima.

Dan kepada banyak orang, dia diduga namanya bukan bernama Retno Asih, tetpi ditengarai menggunakan nama singkat yakni dr. Wulan. Dari masalah yang satu ini, pihak dr.Wulan Sp.A sebagai Doker Spesialis Anak di RSUD Bima dikabarkan marah dan mengadukan hal ini kepada pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bima dan Kabupaten Bima. Namun sampai sejauh ini, dikabarkan belum ada upaya hukum yang dilakukan oleh pihak IDI atas kasus pencatutan nama Profesi Dokter Spesial Anak oleh oknum gadungan itu.

Tak hanya itu, sejumlah sumber tersebut juga menduga bahwa yang bersangkutan sempat membuka praktek ilegal di wilayah Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima, namun tidak memasang papan nama layaknya Dokter Praktik legal. Dan beberapa hari lalu ia melahirkan di RSUD Bima, pun diduga sempat mengaku bahwa dirinya berporfesi sebagai Dokter Spsialis Anak.

Sejumlah sumber tersebut menyebutkan bahwa bahwa oknum Dokter Spesialis Anak Gadungan ini merupakan selingkuhan dari seorang oknum aparat berinisial TN. Atas pernikahan sirih keduanya, sejumlah sumber itu mnenyebutkan bahwa istri sahnya TN melaporkan kasus dimaksud kepada Satuan dimana TN bekerja.

“Kasus itu terkuak sekitar Januari 2021. Istri sah dari TNI melaporkan hal itu kepada Satuan Kerja (Satker) TN. Seiring dengan perjalanan kasus ini, TN pun dipecat oleh Satkernya. Sejak saat itu hingga kini, TN dikabarkan telah melarikan diri,” ungkap sejumlah sumber.

Namun sebelumnya, Pimpinan Satker tempat TN bekerja kemudian memerintahkan salah satu satuan untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan akurat tentang kasus perslingkuhan oknum tersebut dengan Dokter Spesialis Anak gadungan dimaksud.

“Alhasil, TN bersama oknum Dokter Spesialis Anak Gadungan tersebut tertangkap basah pada pagi hari di salah satu rumah kos di wilayah Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Dalam kasus ini, TN bukan saja dipecat secara resmi oleh Satkernya pada tahun 2021. Tetapi juga telah diceraikan oleh istri sahnya,” beber sejumlah sumber.

Sebelum TN dipecat secara resmi oleh Satkernya, Managemen Klinik Arsyafi juga telah dimintai keteranganya secara resmi oleh Satker dimaksud pula. Jawaban yang diperoleh dari pihak Klinik Arsyafi Kota Bima saat itu menjelaskan, bahwa surat itu dikeluarkan karena sebagai syarat bagi yang bersangkutan untuk melengkapi berkas-berkas legal termasuk soal Ijazah Kedokteranya, KTPnya dan lainya. Dan dijelaskan pula bahwa surat tersebut bukanlah Surat Izin Praktik (SIP) bagi oknum Dokter Spesialis Anak Gadungan itu pula.

“Pihak Klinik Arsyafi Kota Bima memberikan ruang dan waktu sekitar beberapa bulan bagi yang bersangkutan untuk melengkapi berkas kerjasama sesuai yang telah disepakti. Namun setelah ditunggu lama, ia tak mampu memenuhinya dengan beragam alasan. Namun pada waktu kasus itu terkuak di atas permukaan, akhirnya Managemen Klinik Arsyafi mengeluarkan surat pencabutan resmi atas surat awal pada Januari 2021,” terang sejumlah sumber itu.

Hal itu juga dibenarkan oleh manajer operasional Klinik Arsyafi Kota Bima, Sri Astuti kepada sejumlah  Media Online Selasa (7/9/2021). Pada Oktober 2020 ungkap Mirats, dia datang ingin menyewa Ruko di Klinik Arsyafi. 

“Saat itu dia mengaku berprofesi sebagai Dokter Spesialis Anak pada Rumah Sakit Karyadi -Jateng. Saat itu pula, dia mengaku kabur secara diam-diam dari Rumah Sakit tersebut karena harus ikut suaminya yang berstatus aparat bertugas di Bima,” papar Sri.

Pada pertemuan lanjutan di klinik Arsyafi Kota Bima di Bulan Oktober 2020 itu, ia kembali mengakubahwa dirinya harus ikut bersama suaminya di Bima. “Alasanya, suaminya tidak boleh menjauh denganya. Maksudnya, suaminya yang aparat itu memaksanya harus ke Bima,” ucap Sri.

Pada moment pertemuan itu pula, dia meminta kepada Mira untuk membantunya. Maksudnya, ia meminta bantuan agar pihak Managemen Klinik Arsyafi membuatkan surat bahwa yang bersangkutan sudah diterima untuk bekerja pada Klinik Arsyafi pula. 

“Tapi saya tidak bawa apa-apa neh Bu. Karena semua ijazah saya dan lainya sudah ditahan di RS Karyadi-Jateng,” ucap Mirats menirukan suara oknum Dokter Spesialis Anak Gadungan tersebut saat itu.

Namun Sri tidak bisa memberikan keputusan karena alasan menjabat sebagai Manager Klinik Arsyafi Bima. Sementara yang memiliki kewenangan untuk itu adalah dr. Irma S.Pd selaku pemilik Klinik Arsyafi Bima.

 “Hasil koordinasi saya dengan dr. Irma memutuskan untuk mengeluarkan surat dimaksud. Hal itu dikeluarkan karena Dokter Spesialis Anak gadungan terebut beralasan bahwa keesokan harinya ada adik iparnya yang membawa surat dimaksud ke RS Karyadi-Jateng. Sekali lagi, itu pengakuan dia,” terang Sri.

Surat itu diterbitkan dengan cepat agar dia segera melengkapi berkas-berkas secara akademik sebagaisyarat dikeluarkanya Surat Izin Praktik (SIP) pada Klinik Arsyafi Bima. Surat itu diserahkan kepada delegasi oknum Dokter SpesialiAnak gadungan dimaksud.

Masih di Bulan Oktober 2020 itu, pihak Managemen Klinik Arsyafi Bima mempertanyakan tentang berkas-berkas yang diminta sebagai syarat dikeluarkanya SIP pada Klinik dimaksud, dia kemudian menjelaskan beragam alasan. Salah satunya, dia yang akan membawa sendiri surat dimaksud ke RS Karyadi-Jateng.

“Berkali-kali kami menagih hal itu, namun berkali-kali pula dia menjelaskan berbagai alasan. Kata inilah, dan itulah. Sekali lagi, kami perlu ditegaskan bahwa yang bersangkutan sama-sekali belum pernah melakukan praktik pada klinik Arsyafi karena SIPnya belum diterbitkan,” tegas Sri.

Sekitar Januari 2021, Mira mengaku kaget menerima telephone dari Sakter TN. Pihak Satker tersebut menanyakan tentang benar atau sebaliknya oknum Dokter Spesialis Anak gadungan tersebut bekerja pada Klinik Arsyafi. 

“Melalui saluran seluler tersebut, saya mengeaskan bahwa yang bersangkutan tak pernah sama sekali melakukan praktik di Klinik ini. Dan saya juga sontak kaget ketika mendengarkan penjelasan bahwa yang bersangkutan ditahan karena berselingkuh dengan suami orang atas laporan resmi dari istri pertamanya,” ungkap Sri lagi. 

Tak lama kemudian, oknum Dokter Spesialis Anak Gadungan ini datang ke Klinik Arsyafi Bima dan bertemu langsung dengan Mira pula. Pada moment tersebut, dengan aura berbeda ia menanyakan tentang pernah ditelpn oleh pihak Satkernya TN. Namun Mira mengaku enggan membahas soal itu karena sifatnya pribadi.

“Pada saat itu saya lebih fokus mempertanyakan tentang berkas-berkas yang awalnya diminta sebagai syarat dikeluarkan SIP agar ia bisa bisa melaksanakan praktik di Klinik Arsyafi Bma. Namun saat itu dia menjawab bahwa hal itu sudah diurusnya sendiri melalui orang di Dikes. Karenanya, saya sontak kaget dan mulai curiga. Sementara yang harus mengurus masalah itu adalah saya sendiri selaku Manager pada Klinik Arsyafi Bima,” ucap Sri.

Atas dasar kecurigaan itu pula, saat itu Mira mengaku langsung menelephone seseorang berinisial AB pada Satker dimaksud.  “Pak AB saat itu bilang ke saya bahwa yang bersangkutan sudah diusir dari Satkernya karena bermasalah. Oleh sebab itu, managemen Klinik Arsyafi Bima langsung mencabut surat surat dimaksud,” tegas Sri.

Sedangkan dalam surat keputusan pada September 2020 kata Sri, dijelaskan bahwa yang bersangkutan sama sekali tidak berkorelasi lagi dengan Klinik Arsyafi Bima apabila tidak sanggup memenuhi berkas-berkas sebagai syarat kerjasama untuk dikeluarkan SIP.

“Dalam surat tersebut juga dijelaskan, apabila yang bersangkutan tidak bisa memenuhi berkas-berkas sesuai dengan kesepakatan maka surat dimaksud akan kami cabut kembali. Dan surat itu masih ada di tangan kami sekarang,” ulas Sri.

Tertanggal 13 Agustus 2021, pihaknya sontak kaget melihat ada postingan oknum Doker Sepsialis Anak gadungan itu itu melalui akun FBnya bernama Arimby Hayuning Bawa. Yang dipostingnya adalah surat yang dikeluarkan oleh Managemen KlinikArsyafi Bima pada Bulan Oktober 2020. 

Atas dasar itu, beberapa hari lalu pihaknya langsung mendatangi yang bersangkutan di ruang bersalin di RSUD Bima. Sebab, yang bersangkutan melahirkan di RSUD Bima, menggunakan BPJS Miskin Kelas III. 

“Atas semua kesalahanya besarnya itu, dia sudah meminta maaf secara resmi. Pernyataan resmi itu ada yangditulis tangan dan ada pula yang ditulis dengan komputer dan bermaterai. Surat pernyataan resminya itu ada ditangan kami sekarang. Dalam kasus ini, Klinik Asyifa telah ditipu oleh yang bersangkutan, dan direncanakan akan dilaporkans ecara resmi ke Polisi dalam waktu segera,” tutur Sri.

Secara terpisah, Humas RSUD Bima yakni dr. H. Soecipto yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa oknum Dokter Spesiali Anak gadungan tersebut kini masih dirawat di RSUD Bima. Ia dirawat menggunakan BPJS Miskin Kelas III.

“Iya, sampai sekarang dia masih dirawat di RSUD Bima. Aneh juga kalau Dokter Spesialis Anak menggunakan kartu BPJS Miskin Kelas III. Intinya, sudah beberapa hari dengan sekarang dia dirawat di sini karena melahirkan,” ungkap Cipto, Selasa (7/9/2021).


IDI Kota dan Kabupaten Bima Terkesan Tak Punya Sikap


Dibalik kasus yang dinilai menampar keras profesi Dokter Spesialis Anak Indonesia ini, muncul sesuatu yang dinilai “kontradiktif” baik dari pihak IDI Kota Bima, dr. H. Ali maupun Ketua IDI Kabupaten Bima, dr. Adiwinarko. 

Ketua IDI Kota Bima, dr.H.Ali yang dimintai tanggapanya melalui saluran selulernya oleh Media ini pada Selasa siang (7/9/2021) terkesan enggan menanggapinya. Sebab, ditangani pihak IDI Kabupaten Bima. 

“Maaf, saya sedang memeriksa pasien. Sekali lagi, hal itu sedang ditangani oleh pihak IDI Kabupaten Bima. Untuk itu, silahkan konfirmasi Ketua IDI Kabupaten Bima,” sahutnya dengan nada singkat kepada Media ini melalui saluran selulernya, Selasa (7/9/2021).

Sementara Ketua IDI Kabupaten Bima, dr. Adiwinarko yang dimintai tanggapanya terkesan menjawab dengan nada praktis saja. “Itu kan tidak menjalankan tugas sebagai seorang Doker. Dia juga tidak pasang papan nama tempat prakteknya. Bagi yang merasa dirugian ya silahkan melaporkan saja ke Polisi,” sahutnya.

Lantas apakah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak tercoreng terkait kasus ini?. “Dia nggk bawa nama Dokter, kan ngga ada buktinya,” ujarnya.

Tapi melalui surat yang dikeluarkan oleh pihak Klinik Arsyafi Bima, dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan bersprofesi sebagai Dkter Spesiasli Anak?. “Memang itu ada?. Itu kan yang ditipu adalah pihak Klinik Arsyafi Bima,” sahutnya lagi.

Dala surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak KlinikArsyafi Bima itu, dia menjelaskan profesinya sebagai Dokter, apa langkah IDI selanjutnya?. “Kita akan memanggil yang yang bersangkutan untuk klarifikasi. Jika pada klarifikasi tersebut menjelaskan bahwa sebelumnya dia mengaku sebagai Dokter, maka selanjutnya kami akan mengingatkan kepada dia untuk tidak memakai nama Dokter,” ucapnya.

Apakan Organisasi IDI merasa tercoreng terkait kasus ini dan apa langkah-lankah hukum yang akan dilakukan dala waktu segera?. “Ya nama IDI tercoreng lah. Untuk langkah-langkah hukumnya, nanti akan kita konsultasikan dengan yang di atas,” pungkasnya. (KB-07)

1 komentar:

  1. Mohon maaf, kalau bisa jangan kebanyakan typo, seperti TN menjadi TNI

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.