Nyolong SPM dan Bobol Bengkel, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi
Kota Bima, KB.- Tim Puma Polres Bima Kota tangkap pelaku pencuri sepeda motor dan pembobol bengkel. Satu diantaranya dihadiahi timah panas pada kaki bagian kanannya.
Foto pelaku (duduk) saat diamankan di Mapolres Bima Kota |
Keduanya diamankan bersama beberapa barang bukti (BB). Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/212/IX/SPKT/Res Bima Kota/Polda NTB dan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/511/IX/2021/NTB/Res Bima Kota.
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio sporty Warna Hitam, Np : L 6171 VL, Nk : MG328D0028K188908, Ns : 28D-189300. Dan satu unit sepeda motor Honda Sonic Warna Hitam, Np : DR 3890 CP, Nk : MH1KB1115GK051020, Ns : KB11E-1049748.
Selain itu, terdapat juga 1 (Satu) Kompresor listrik warna kuning, 9 (sembilan) Botol Oli mesin, 3 (tiga) Sperpat motor, 2 (dua) Pasang Sok, 2 (dua) Karbu, 1 (satu) Cas Aqi Listrik dan 1 (satu) Belati.
"Pelaku ditangkap Jumaat kemarin sekitar pukul 01.00 WITA di Kecamatan Mpunda," ujar Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (11/09/2021).
Keduanya berinisial FF (20) asal Kecamatan Lambu dan F (20) asal SDA. Pelaku ditangkap setelah pelaku lain diantaranya tertangkap.
"Mereka ditangkap hasil pengembangan kasus, Ada juga pelaku yang jadi penadah pencurian Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan dibeli seharga Rp 2 juta kepada si FF," sebutnya.
Untuk menangkap FF dan F, polisi melakukan under cover terhadap pelaku. Dengan berpura-pura membeli Karbu SPM.
"Pelaku pun menyepakati dan berjanji ketemu di Paruga Na'e," singkatnya.
Setelah beberapa lama kemudian, FF dan F pun tiba di lokasi janjian, dengan menggunakan sepeda motor Sonic. Tim Puma Polres Bima Kota langsung bergerak mengamankan keduanya setelah dipastikan sebelumnya.
"Tim memastikan terlebih dulu bahwa mereka berdua orangnya, lalu setelah memastikan, mereka langsung diamankan Tim Puma walau salah satunya sempat melawan," urainya.
F pada saat diamankan mencoba untuk melawan polisi. Kendati demikian, dia pun dihadiahi dengan satu tembakan di kaki kanannya.
"Karena dia melawan dengan belatinya, anggota pun langsung menembak di bagian kakinya," jelasnya.
Dari hasil interogasi, F mengakui atas perbuatannya mencuri spm dan membongkar bengkel milik korban. Pada saat dia bobol bengkel, ia melakukan bersama temannya berinisial BN dan GL
"Polisi berhasil mengamankan kompresor dari tangan S yang berasal dari Sape," ungkapnya.
Selanjutnya sekitar pukul 02:00 wita tim melanjutkan pengembangan ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti Sperpat SPM, Sok SPM, dan Karbu SPM. Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari Aqi listrik yang sudah di jual oleh pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan keberadaan barang bukti pun terdeteksi dan dapat diamankan didapatkan di Lambu, kini pelaku dan BB diamankan di Mako Polres Bima Kota," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar