Penadah Motor Curian Asal Kampung Sumbawa Kota Bima Diamankan Polisi
Kota Bima, KB.- Tim Puma Polres Bima Kota berhasil amankan pelaku Penadah sepeda motor hasil curian. Laki-laki (33) itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B /212/IX/2021/SPKT/Res Bima Kota/Polda NTB, Jumaat (10/09/2021).
Foto AP (duduk) saat diamankan di Polres Bima Kota |
Berdasarkan laporan kehilangan, tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Barang Bukti (BB) dan pelaku pencuri sepeda motor dimaksud. Yakni motor Yamaha Mio sporty Warna Hitam, Np : L 6171 VL, Nk : MH328D0028K88908 dan Ns : 28D - 189300.
"Tim mendapatkan informasi bahwa motor tersebut sudah dijual," ujar Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.
Mendengar kabar sepeda motor hasil curian telah dijual, tim langsung menyelidiki keberadaan pelaku Penadah. Akhirnya, keberadaan pelaku AP (33) berhasil dideteksi.
"Pelaku berhasil ditangkap kemarin malam dirumahnya di Kelurahan Tanjung, sekitar pukul 20.00 Wita," sebutnya.
Dari hasil interogasi, AP mengaku motor hasil curian dibeli dari pelaku inisial SB asal Kecamatan Sape. Dengan harga Rp. 2 Juta.
"AP bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota," pungkasnya. (KB-07)
Tidak ada komentar