Ribuan Butir Tramadol Hendak Diedarkan di Bima Berhasil Digagal Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ribuan Butir Tramadol Hendak Diedarkan di Bima Berhasil Digagal Polisi

Bima, KB.- Ribuan butir obat keras jenis tramadol yang diselundupkan dari Jakarta gagal diedarkan di wilayah Kabupaten dan Kota Bima. 


Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima bersama petugas LOKA POM Bima berhasil menyita ribuan obat tersebut di Kantor Jasa pengiriman Paket yang berada di Kelurahan Pane Rasana'e Barat Kota Bima, Rabu (22/09/2021). 

Selain itu petugas juga menangkap IKB (24 Tahun). Warga Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini diduga pemilik ribuan butir obat keras itu. 

Kasi Humas Polres Bima Iptu Jufrin menjelaskan bahwa Kepala LOKA POM Bima melakukan koordinasi bersama Kasat narkoba Polres Bima Iptu Tamrin tentang adanya dugaan pengiriman obat tramadol di kantor pengiriman paket. 

Selanjutnya petugas LOKA POM Bima bersama tim opsnal sat resnarkoba Polres Bima Kota setelah menerima AAP oleh Kasat narkoba segera menuju kantor TIKI tersebut. Setelah beberapa saat meninjau akhirnya tim melihat dua orang yang dicurigai mengambil paket yang diduga kuat adalah tradol. 

"Saat hendak menuju kendaraannya, tim gabungan langsung menahan keduanya dan memeriksa paket tersebut, " ungkap Iptu Jufrin. 

Sebelum melakukan pemeriksaan paket yang diambil oleh JRT dan RM, petugas memanggil warga yang ada di sekitar TKP untuk menyaksikannya. 

Saat dibuka ternyata benar bahwa paket tersebut berisi 450 strip papan tramadol siap edar. Namun dari keterangan keduanya bahwa barang tersebut dikatakan milik  IKB yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan mereka. 

Masih menurut Iptu Jufrin, tim melanjutkan  penelusuran IKB selaku pemilik barang tersebut dengan melakukan  koordinasi dengan Kasat narkoba Polres Bima AKP Wahyudin. Koordinasi dengan pihak Polres Bima untuk mengembangkan ke wilayah bolo dimana sebagai lokasi dari pemilik barang tramadol tersebut inisial IKB. 

"Terduga pemilik tramadol berhasil diamankan di Polres Bima Kota dan diproses oleh PPNS dari LOKA POM, " tutupnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.