Sedang Asik Duduk di Serambil, Pemuda Ini Dibekuk Polisi Karena Narkoba
Kota Bima, KB.- Pemuda asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima ditangkap polisi atas dugaan kasus Narkotika jenis Shabu. A (28) dibekuk saat dia sedang duduk di Serambil, Selasa (07/09/2021).
Terduga saat diamankan di Mapolres Bima Kota |
Usai berhasil diamankan, terduga kemudian digeledah tempat tinggalnya. Terdapat beberapa barang bukti (BB), ada juga Shabu siap edar.
"Saat diamankan, terduga disaksikan oleh ketua RT setempat," ujar Kasat Resnarkoba IPTU TAMRIN S.Sos.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 21 Poket Plastik Klip Bening yang berisi Shabu. Dengan berat brutto 6,45 Gram, berat netto 1,15 Gram. 3 lembar plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening sisa pembungkus diduga narkotika jenis sabu.
"Ada juga satu buah dompet motif bunga, satu buah isolasi bening dan uang kertas sejumlah Rp. 1. 020. 000," sebutnya.
Terduga kemudian diamankan di Mapolres Bima Kota. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kini terduga sudah kita amankan di kantor agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar