Bocah di Wera Jadi Korban Pencabulan Tetangganya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bocah di Wera Jadi Korban Pencabulan Tetangganya

Kota Bima, KB.- Jika sebelumnya heboh di salah satu Desa di kecamatan Wera bahwa seorang paman disinyalir tega mencabuli keponakanya yang masih dibawah umur, Melati (bukan nama sebenarnya) hingga hamil, kini di wilayah yang sama juga kembali terjadi sebuah peristiwa yang tak kalah bejatnya. 

Sekitar dua Minggu lalu, seorang balita berumur 2,5 tahun, Mekar (nama bukan nama sebenarnya) diduga kuat dicabuli oleh seorang pelaku yang disebut-sebut masih dibawah umur, Ifrit (bukan nama sebenarnya). 

Illustrasi

Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, SH, MH membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihaknya. Kini kasus tersebut tengah ditangani secara serius oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Setiap penanganan kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur merupakan atensi yang wajib hukumya ditangani secara serius dan cepat. Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Bima Kota untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius pula. Bagi saya, tak ada toleransi bagi terduga pelakunya. Ini benar-benar biadab, kok dengan teganya dia mencabuli balita itu,” tegas Kapolres Bima, AKBP Henry Novika Chandra, SH, MH kepada sejumlah Awak Media di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021).

Untuk mengetahui secara jelas tentang kronologis terjadinya kasus memalukan itu, Kapolres Bima Kota meminta kepada Awak Media untuk mewawancara Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K. “Segera hubungi Kasat Reskrim,” imbuhnya. 

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.TK yang dimintai komentarnya menjelaskan, kini penanganan kasus ini sudah naik ke wilayah penyidikan. 

“Proses penyelidikan terkait kasus ini telah berakhir. Kini penangaan kasus tersebut sudah naik ke wilayah Penyidikan. Mekar dan saksinya telah dimintai keteranganya. Keterangan korban maupun saksinya telah dituangkan kedalam Berita Acara Pemeriksaan (BPA),” ungkap Reyendra.

Untuk terduga pelakunya, ditegaskanya akan dipanggil dalam waktu segera untuk dimintai keteranganya. “Ya, terduga pelakunya akan segera kami panggil secararesmi untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Rayendra.

Menurut pelapor, kasus ini bermula dari waktu itu terduga pelaku sedang berada di salah satu rumah di wilayah itu. Dan saat itu, korban bersama temanya sedang bermain di sekitar rumah itu pula. Sementara antara terduga pelaku dengan korban adalah tetangga. 

“Kata pelapor, disaat Mekar sedang bermain dengan temanya tiba-tiba terduga pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar di rumah itu. Karena dipanggil, Mekar pun masuk ke dalam kamar,” terangnya.

Tak lama kemudian kata pelapor, terduga pelaku kemudian memainkan strategi bejatnya. Yakni diduga memangku Mekar. Saat dipangku, terduga pelaku kemudian memberikan Handphonenya (HP) kepada korban. Tujuanya agar korban memanfaatkan HP tersebut untuk membuka aplikasi semacam game untuk anak-anak.

“Saat Mekar bermain game dengan HP itu, terduga pelaku diduga kuat melampiaskan nasfsu bejatnya. Yakni melakukan sesuatu. Namun Mekar tidak berteriak karena keenakan bermain game,” ungkap Rayendra.

Tak lama kemudian kakak kandung korban tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tujuanya yakni mencari Mekar. Saat berada di depan rumah (TKP), kakak kandung korban yang masih berumur sekitar 10 tahun kemudian memanggil korban. Karena panggilan tersebut tak disahut oleh Mekar, akhirnya kakak kandung korban langsung merangsek masuk ke dalam kamar.

“Setelah masuk ke dalam kamar itu, kakak kandung korban melihat Mekar sedang dipangku oleh terduga pelaku sembari bermain HP milik pelaku pula,” beber Rayendra.

Ketika melihat kakak kandung korban, sontak saja terduga melaku kaget dan kemudian berdiri sembari melepas korban dari pangkulanya. Tak hanya itu, terduga pelaku kemudian berdiri sembari menaikan celananya. Sementara sebelumnya, celana terduga pelaku disinyalir diturunkan hingga di sekitar bagian paha.

Tak lama kemudian, Mekar langsung diambil oleh kakak kandungnya dan kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Tiba di rumahnya, kakak kandung korban melaporkan kejadian itu kepada bibinya. 

“Selanjutnya bibinya mengiterigasi korban. Kepada bibinya, Mekar mengaku “dianu” oleh terduga pelaku. Langkah berikutnya, kasus ini dilaporkan secara resmi ke Mapolsek Wera,” tandas Rayendra.

Usai menerima pengaduan pihak pelapor, pada hari itu pula pihak Polsek Wera kemudian menyerahkan penanganan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan pada hari itu juga terduga pelaku menyerahkan diri ke Polisi dan kemudian diinapkan hingga saat ini di Mapolres Bima Kota dengan status mengamankan diri.

“Hingga saat ini dia masih berstatus mengamankan diri. Kasus ini sudah masuh dalam wilayah penyidikan, dan dalam waktu dekat terduga pelaku akan diperiksa serta berpotensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya terkait penanganan kasus ini, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi yang diajukanya, melakukan pemeriksaan awal terhada terduga pelaku, melakukan olah TKP dan melakukan upaya visum terhadap korban. 

“Oleh TKP telah dilakukan. Sejumlah Barang Bukti (BB) telah diamankan. Sementara hasil visum terhadap korban oleh Tim Medis RSUD Bima menjelaskan adanya luka lecet pada bagian tertentunya,” pungkasnya.

Intinya jelas Rayendra, kasus ini masih dtangani secara serius. Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota pun sedang bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Berikan kesempatan kepada Penyidik untuk bekerja secara serius, toh juga pada akhirnya Wartawan akan mengetahui seperti apa perkembangan dan kemajuan penangananya. Untuk sementara, dalam penanganan kasus ini Penyidik tak menemukan adanya tantangan atau kendala yang berarti,” pungkasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.