PTKP Demo Dinas Pertanian dan DPRD Kabupaten Bima
Bima, KB.- Pemerhati Transparansi Kebijakan Publik (PTKP) tuntut mengenai pendistribusian bibit jagung. Diduga bibit yang disalurkan kepada penerima manfaat tidak berkualitas.
Korlap Aksi, Syarif Alkisah, mengatakan, pendistribusian bibit tersebut harus ditarik kembali. Karena bibit yang disalurkan merupakan bibit pada tahun 2020.
"Tarik kembali bibit-bibit itu, itu bibit sudah kadaluarsa, harusnya dibagikan tahun kemarin, bukan tahun sekarang," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Masa aksi juga meminta pada kepala daerah, untuk segera evaluasi kinerja Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Bima. "Bupati Bima harus copot kabid tanaman pangan karena tidak mampu menjalani tugas dengan baik," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M Noer, menanggapi aksi tersebut, akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Selain itu, ia juga mengaku persoalan pertanian memang selalu menjadi permasalahan tiap tahunnya.
"Memang isu ini selalu saya dengar isunya," ujarnya.
Ia meminta kepada Asisten II, Indra Jaya, untuk segera memanggil Kadis Pertanian, Kabid Tanaman Pangan juga sekretarisnya.
"Undang semua itu agar kita cepat menangani hal ini," imbuhnya. (KB-07)
Tidak ada komentar