Cabuli Anak Dibawah Umur, Laki-laki Asal Lambitu Ini Ditangkap Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Cabuli Anak Dibawah Umur, Laki-laki Asal Lambitu Ini Ditangkap Polisi

Bima, KB.- Tim Puma II Polres Bima Kota berhasil menangkap Abas (32) pelaku pencabulan anak dibawah umur. Diketahui, pelaku ditangkap saat sedang tidur pules di rumahnya, Senin (06/12/2021).

Foto : Abas (32) di tengah 

Penangkapan tersebut berdasarkan ADUAN/K/730/XII/2021/NTB/Res. Bima Kota.tanggal 06 Desember 2021.

Adapun kronologi penangkapan, pada awalnya team mendapat informasi dari piket SPKT adanya pengaduan tindak pidana Pencabulan terhadap anak. Kemudian team melakukan koordinasi dengan Unit PPA Res.Bima Kota.

"Guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, akhirnya tim langsung turun menangkap pelaku," ujar, Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri.

Pada saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap polisi. Abas ditangkap saat sedang tidur di rumahnya. 

"Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota, guna untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (KB-07)

1 komentar:

  1. Apakah anda memiliki ijin dalam memviralkan kabar pencabulan itu

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.