Sabotase Lahan Mangga Di Lambu, Tiga Pelaku Ditahan, Satu Diantaranya Oknum PNS - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sabotase Lahan Mangga Di Lambu, Tiga Pelaku Ditahan, Satu Diantaranya Oknum PNS

Bima, KB.- Dengan sengaja menebang pohon mangga milik H.M Rifai di Kecamatan Lambu. Empat pelaku penebangan pohon mangga tersebut, resmi jadi tersangka pada tanggal 26 November 2021 lalu. 

Adapun empat tersangka itu, berinisial MS, HH, SN dan HSH. Satu dari keempat pelaku tersebut, ada oknum guru PNS

"Alhamdulillah, yang sudah ditahan sekarang tiga orang, satu dari tiga orang itu adalah oknum PNS yaitu MS, yang satunya belum ditahan karena tidak menghadiri panggilan, kata penyidik tadi saat saya tanyakan," ujar HM. Rifai, Sabtu (04/12/2021).

HM. Rifai menceritakan, awalnya korban membeli tanah di Desa Lambu, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, seluas 1 hektar lebih pada Tahun 2009. Pada lahan miliknya tersebut, terdapat 100 lebih pohon mangga yang siap di panen untuk penjualan musim tahun 2021. 

"Setelah sekian tahun saya beli tanah itu, tiba-tiba ada yang mengaku kalau itu tanah milik moyang mereka dan mau mereka kuasai tanah yang sudah saya beli itu," ulasnya. 

Dia melanjutkan, setelah mendengar kabar tersebut, dirinya pun langsung melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ketika kasus tersebut berjalan, para pelaku justru menebang habis pohon mangga korban. 

"Awalnya yang ditebang itu sekitar 10 pohon atau 20 kalau tidak salah, tapi setelah saya laporkan dan kasusnya berjalan, mereka malah membabi buta, menebang semua pohon mangga saya yang sebentar lagi saya panen itu, saya laporkan kasus ini sejak bulan Maret lalu," bebernya.

Pada kejadian tersebut, dirinya menduga ada keterlibatan oknum perangkat desa setempat. Sehingga, para pelaku berani bertindak demikian.

"Ada oknum perangkat desa setempat, yang juga keluarga pelaku, yang membantu membuatkan surat keterangan sila-sila kekeluargaan mereka. Sehingga mereka mengaku diri bahwa itu moyang mereka yang memiliki tanah tersebut, padahal bukan," urainya. 

Sementara itu, dia mengaku, pelaku yang ia laporkan sebanyak 17 orang. Namun, hasil gelar perkara sementara ditetapkan 4 tersangka. 

"Saya sangat menyayangkan juga, seorang guru. Dia menjadi sebagai kordinator yang menyabotase lahan saya itu, sampai menebang semua pohon mangga di lahan saya," sesalnya.

Dia menegaskan, usai pelaku diputuskan di pengadilan, dirinya akan menggugat kembali para pelaku dengan tuntutan ganti rugi. Yakni, menggantikan semua kerugian korban dari 100 lebih pohon mangga yang sudah ditebang habis oleh pelaku. 

"Setelah nanti mereka sudah diputuskan di pengadilan, saya akan menggugatnya lagi dengan tuntutan ganti rugi saya, yaitu setelah mereka diputuskan tindak pidananya ini," tegasnya. 

Kembali dia sesalkan tindakan oknum guru PNS yang dinilai keluar dari sikap sebagai seorang guru. Yaitu guru yang harus memberikan contoh teladan yang baik. 

"Saya disini, sangat menyayangkan tindakan seorang guru yang harus digugu dan ditiru atau yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi orang-orang disekitarnya, tapi justru mengkoordinir hal-hal buruk semacam ini, kalau tidak salah itu dia mengajar di salah satu sekolah di Tente" sesalnya lagi, seraya menyebutkan tempat dimana oknum tersebut mengajar. 

Sementara pihak penyidik yang dikonfirmasi media ini, membenarkan terkait penahanan tiga pelaku tersebut.  Ketiganya sudah ditahan di Polreslres Bima Kota.

"Iya, tiga orang ini sudah kita tahan," jawabnya singkat.

Sementara terkait oknum PNS tersebut, pihak BKD Kabupaten Bima, masih diupayakan dikonfirmasi sampai berita ini dinaikkan. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.