Aliansi LSM Demo Pegadaian Bima, Desak Otak Penggelapan Uang Diproses - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Aliansi LSM Demo Pegadaian Bima, Desak Otak Penggelapan Uang Diproses

Kota Bima, KB.- Aliansi LSM dari LP KPK Bima, LPPK NTB dan LKPM  NTB demonstrasi di depan Kantor Pegadaian Cabang Bima, terkait adanya keterlibatan pihak lain dari salah satu pegawai Pegadaian atas kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta di Unit Godo. 

Korlap Aksi Amirullah menyampaikan, sudah dua kali terjadi kasus penggelapan di internal BUMN Pegadaian Bima, pertama terjadi di Pegadaian Unit Bandara dan kedua di Unit Godo. Kasus pertama, hanya satu orang yang dijadikan tersangka dan ditahan. Sedangkan otak dari penggelapan itu adalah CDR dan tidak ditahan. 

Kasus kedua terjadi lagi di Unit Godo, Lagi-lagi pihak Pegadaian hanya menyelidiki satu orang dan sekarang menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bima. Padahal, kasus itupun CDR diduga kuat terlibat, namun  hingga sekarang CDR tidak disentuh untuk diproses dan dilakukan audit secara internal. 

"Kami minta pihak Pegadaian segera audit secara konfrontir kasus yang ada di Unit Godo, Unit Bandara dan juga di Unit Jatiwangi," tegasnya.

Amirullah mengungkapkan, kasus penggelapan di salah satu intitusi itu tidak mungkin dilakukan secara sendiri, pasti dilakukan secara bersamaan. Apalagi CDR pernah bersedia membantu melunasi kerugian yang ada di Unit Godo. 

Kesedihan CDR untuk membantu kerugian itu, merupakan salah satu petunjuk untuk dilakukan penyelidikan oleh tim Auditor Pegadaian dan pihak Kejaksaan Negeri Bima. 

"Kami yakin CDR terlibat di dua kasus penggelapan itu, dia juga harus bertanggung jawab," tegasnya.

Amirullah juga meminta agar pihak Pegadaian untuk membuka mata hati, karena salah satu pegawai Pegadaian berinisial DH yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bima sekarang, sudah punya niat baik selama 2 tahun mengembalikan kerugian tersebut, dengan cara memotong gaji. 

Harusnya dengan adanya niat baik pengembalian tersebut, pihak Pegadaian tidak semestinya menaikan kasus tersebut ke APH. 

"Sudah ada upaya pengembalian ini, kenapa masih saja diproses secara hukum, inikan konyol," sesalnya.

Sementara itu Kepala Pegadaian Bima Imran akan menyampaikan tuntutan massa aksi ke pihak Auditor pusat, agar persoalan itu dilakukan penyelidikan ulang secara internal. 

"Saya akan sampikan ke pihak Auditor nanti," katanya singkat. 

Usai menerima penjelasan dari Kepala Pegadaian Cabang Bima, massa aksi melanjutkan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bima. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.