Larangan Presiden Tak Sakti, Wali Murid di Kota Bima Masih Diminta Teken Surat Tanggung Risiko Vaksin Anak - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Larangan Presiden Tak Sakti, Wali Murid di Kota Bima Masih Diminta Teken Surat Tanggung Risiko Vaksin Anak

Kota Bima, KB.- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu sudah mengingatkan kepada seluruh sekolah di Indonesia. Dirinya menegaskan, tidak boleh lagi pihak sekolah meminta pertanggungjawaban terhadap orangtua siswa terkait siap atau tidak divaksinasi dan bertanggungjawab penuh atas pelaksanaannya. 

Foto : Surat pernyataan untuk orangtua siswa siap tanggung risiko vaksin anak di SDN 30 Nitu Kota Bima.


Hasil penelusuran kabarbima.com terhadap siswa siswi SDN 30 Nitu Kota Bima, kepala sekolah setempat masih mengeluarkan surat sakti tersebut. Jika dilihat dari isi surat yang dikeluarkan, pihak sekolah seolah melepas tanggungjawab apabila terjadi sesuatu terhadap siswa dan siswi yang divaksin. 

"Iya saya bingung, ini yang bikin kita takut juga, tapi saya liat nanti hari Selasa ini," ujar orangtua siswa yang enggan disebut namanya, Sabtu (22/01/2022).

Diketahui larangan Jokowi dikeluarkan sejak 5 hari lalu. Surat larangan tersebut dikeluarkan setelah beredarnya kabar di sosial media. Bahwa pihak sekolah meminta wali murid atau orangtua siswa teken surat tanggung risiko vaksin anak. 

Kepala Sekolah SDN 30 Nitu Kota Bima, Sri Mulyani yang dimintai keterangannya tidak berkomentar banyak. "Oh iya nanti di sekolah aja ya, hari senin aja ya di sekolah," jawabnya singkat saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.