Maling Motor, Anak Mantan Anggota DPRD Partai Gerindra Ditangkap Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Maling Motor, Anak Mantan Anggota DPRD Partai Gerindra Ditangkap Polisi

Bima, KB.- Tim Puma II Polres Bima Kota menangkap pelaku pencuri motor Vario warna merah, dengan no polisi EA 3980 Y, Noka : MH1JFB119CK465062, Nosin : JFB1E - 1466927, Kamis (06/01/2022).

Foto : Pelaku dan BB saat diamankan di Mapolres Bima Kota

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kabarbima.com, pelaku berinisial AW merupakan anak mantan anggota DPRD Kabupaten Bima dari partai Gerindra. Anak manta Sekjen partai tersebut, diciduk polisi saat berada di kos-kosan. 

"AW ditangkap di kos milik S yang berada di lingkungan Sarata Kota Bima," ujar Iptu Jufri.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan : LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB. Tanggal 6 Januari 2022. Adapun waktu kejadian, yakni pada Senin 13 Desember 2021 lalu.  

"Usai diamankan pelaku, Tim langsung bergegas ke Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, untuk mengambil barang bukti (BB) yang disembunyikan atau motor yang dicurinya di pasar Amahami Kota Bima," tuturnya. 

Mengetahui hal itu, Tim langsung bergegas menuju tempat penyembunyian BB. Akhirnya, sepeda motor Honda Vario warna merah tersebut berhasil diamankan polisi. 

"Tim berhasil menemukan BB yang disembunyikan di kebun dekat rumah pelaku, usai diamankan, pelaku dan BB digelandang ke Mako Polres Bima Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.