Soal Vaksin Anak, Larangan Presiden Tak Sakti untuk Wilayah Kabupaten Bima
Bima, KB.- Polemik soal vaksin anak di Indonesia masih menjadi bahan pembicaraan yang empuk bagi masyarakat umumnya. Bagaimana tidak, terkait itu ada yang setuju dan ada juga yang tidak, karena dikhawatirkan terhadap kondisi sang anak.
Surat tanggung risiko yang diminta teken oleh dinas kesehatan dan sekolah terhadap orang tua murid di Kabupaten Bima NTB. |
Jika sebelumnya presiden sudah melarang untuk sekolah meminta wali murid teken surat tanggung risiko vaksin anak tersebut. Namun di Kabupaten Bima, larangan orang nomor satu Republik Indonesia tidak sakti.
"Surat ini memang surat pernyataan yg betul-betul didesain oleh orang yang profesional dibidangnya untuk melakukan pembohongan publik. Padahal, surat semacam ini sudah di larang oleh presiden RI. Jangan melakukan segala cara untuk mendapatkan target vaksin," ujar seorang wali murid salah satu sekolah di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang biasa disapa Noval, Senin (31/01/2022).
Dilihat dari isi surat yang dikeluarkan, seolah pihak sekolah dan dinas kesehatan tidak ingin bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap anak yang divaksin. Bahkan, segela bentuk konsekuensi hukum pun dilimpahkan semua terhadap orang tua anak.
"Sebagai orangtua, saya sangat keberatan dengan ulah pihak dinas terkait. Yang dengan sengaja mendesain pernyataan ini sehingga bisa mengelabui para orang tua," tegasnya.
Kata dia, bupati mesti ambil sikap tegas atas ulah bawahannya yang tidak menghiraukan larangan presiden. Jika merujuk pada aturan, tidak satupun aturan yang memperbolehkan sekolah atau dinas terkait meminta orang tua untuk teken surat tersebut.
"Masa kami orang tua disuruh menanggung sendiri jika sesuatu terjadi pada anak kami. Ini TDK masuk akal. Saya minta kepada Bupati Bima agar mengontrol kinerja bawahannya Jangan mengabaikan hal-hal seperti ini, karena ini menyangkut orang banyak apalagi anak-anak," tandasnya.
Sementara pihak dinas terkait masih diupayakan dikonfirmasi, begitupun dengan pihak sekolah. (KB-07)
Tidak ada komentar