Tersangka Narkoba 'Tiup Lilin' di Sel, Akhirnya Kasat Tahti Diganti - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tersangka Narkoba 'Tiup Lilin' di Sel, Akhirnya Kasat Tahti Diganti

Bima, KB.- Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko S.Ik rupanya geram dengan ulah oknum anggota yang piket, disaat tersangka narkoba Khaerul alias Bang Jago merayakan ulang tahun di sel tahanan beberapa hari lalu. Buktinya, selain memproses petugas piketnya, Kapolres juga mencopot jabatan kasat Tahti Iptu Willem Balseran. 

Ilustrasi

"Iya, kasat Tahti Iptu Willem Balseran sudah diganti oleh Ipda Arich As'ary," jelas anggota Polisi Polres Bima yang tidak ingin namanya di korankan itu. 

Keputusun memproses oknum piket serta mencopot jabatan kasat Tahti adalah lengkah tepat yang di ambil Kapolres lantaran tersangka narkoba berulah dalam tahanan dengan cara merayakan ulang tahun bergembira ria.

Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Heru Sasongko S. Ik dalam keterangan persnya menyampaikan akan mengambil tindakan tegas dalam menindaklanjuti adanya foto seorang tersangka kasus Narkoba, Khairul, yang tengah merayakan Hari Ulang Tahunnya di dalam sel Rumah Tahanan Polres Bima sebagaimana beredar di Facebook baru-baru ini.

Tindakan tegas tersebut, kata Kapolres, sebagaimana dirilis Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, diawali dengan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota yang melakukan tugas piket pada malam pergantian tahun kemarin.

“Salah satu petugas piketnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam,” tegas Kapolres dalam keterangannya yang diterima Pukul 18.15 Wita, Selasa (4/1/22) sore ini.

Informasi awal, sekitar Pukul 20.00 Wita, istri dan keluarga tersangka membawa makanan berupa nasi sebanyak 60 Bungkus dan terdapat 3 Kue Tar, dan perayaaan ultah itu sendiri berlangsung di kamar sel Rutan Polres Bima sekira pukul OO.30 Wita di malam pergantian tahun 2022.

Meski begitu, Kapolres tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Dan kalau benar, Kapolres menyatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang lalai dalam menjalankan tugas piketnya tersebut. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.