Bejat! Sudah Beristri, Nekat Perkosa Iparnya di Kamar Mandi Korban - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bejat! Sudah Beristri, Nekat Perkosa Iparnya di Kamar Mandi Korban

Bima, KB.- Masyarakat di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, digegerkan kejadian tindak pidana pemerkosaan. Aksi nekat pelaku inisial D (31) di Desa Tambe, melancarkan tindakannya dengan mengancam akan membunuh korban saat sedang berada di dalam kamar mandi, usai korban Buang Air Kecil (BAK).

Ilustrasi

Akibat nafsu birahi yang tak terkendali, seorang pria berinisial D (31) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diduga nekat memperkosa R (21) yang juga adik ipar pelaku. 

Aksi bejat terduga itu dilancarkan di dalam WC rumah korban, Rabu (09/03/2022). Modusnya yakni mencekik dan mengancam korban dengan pisau kater. Ketika korban tak berdaya, terduga kemudian melampiaskan birahinya. 

Kapolsek Bolo, AKP Hanafi membenarkan adanya kejadian dugaan tindak pidana pemerkosaan di wilayah hukum setempat. Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan korban di Mapolsek Bolo. 

"Kejadian itu benar adanya. Bahkan terduga pelaku, D sudah kita amankan untuk menghindari aksi massa," ujar Hanafi. 

Berdasarkan keterangan korban kata Hanafi, aksi dugaan pemerkosaan tersebut sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu korban masuk di WC untuk membuang air kecil. Kemudian saat keluar dan membuka pintu, tiba-tiba dihadang pelaku. 

"Pelaku langsung mencekik leher korban dan memegang sebilah pisau kater. Sekaligus mendorong masuk korban ke dalam WC disertai dengan bahasa ancaman," terang Hanafi mengutip keterangan korban.

Karena diancam akan dibunuh, korban pun tidak berani berteriak untuk memberitahukan pada bibinya. Sehingga pelaku pun leluasa melancarkan aksi nekatnya, memerkosa dengan membaring korban di lantai WC. 

Usai kejadian, korban langsung keluar dalam WC rumah dan mendatangi Mapolsek Bolo untuk melaporkan kasus tersebut. 

"Usai kita terima laporan korban. Tak butuh waktu lama, kita langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan membawa ke Mapolsek Bolo," terang mantan Kasi Humas Polres Bima tersebut. 

Terkait kejadian tersebut pihaknya mengaku akan ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Bima. Namun untuk tindakan awal pihak kepolisian setempat. Yakni melakukan introgasi awal saksi korban, mengamankan terduga pelaku dan Barang Bukti (BB). (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.