Bekas Kepala Sekolah SDN 30 Nitu Bantah Dugaan Perbuatan Asusila
Kota Bima, KB.- Kasus viral dan menghebohkan ruang publik beberapa bulan lalu telah melewati tahapan persidangan sebanyak 14 kali, tersangka mengaku merasa dijolimi dan mengungkap fakta persidangan. Selasa, 19/4/2022 lalu.
ilustrasi penahanan |
Bekas kasek SDN 30 Nitu Kota Bima, HS menjelaskan bahwa puluhan siswa yang masuk dalam laporan hingga menjerat dirinnya telah diuji dan menurutnnya sangat berbeda jauh dengan fakta yang ditemui di dalam proses persidangan.
"Saya ini dijolimi, Laporan tidak sesuai dengan fakta persidangan, Saya siap taruhan sumpah jadi apapun dengan pelapor bersama dengan anaknya, saya tidak melakukan perbuatan itu terhadap siswa sebagaimana yang dilaporkan. saya memang memberikan uang kepada siswa, Itu cara saya dalam memotifasi mereka," katanya.
HS juga menjelaskan, dari sekian banyak siswi yang telah dilaporkan tidak ada yang memberatkan saya, dua siswa hasil visum yang dilaporkan satunya dihadapan hakim yang mulia mengakui bukan saya yang berbuat, sementara 1 orang siswi yang dimasukan uang ke kantungnya kok bisa alat fital yang bermasalah, itu Aneh, dan mengapa tuduhan itu langsung tertuju kepada pribadi saya," sebutnya. (KB-07)
Tidak ada komentar