Diduga KDRT, Oknum Polisi di Bima Dilaporkan Istrinya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Diduga KDRT, Oknum Polisi di Bima Dilaporkan Istrinya

Bima, KB.- Oknum anggota polisi, HM yang  bertugas di Polres Kabupaten Bima dilaporkan istrinya. Oknum yang diketahui berpangkat Bripka diduga tersandung kasus KDRT. Selain itu, istri dan anaknya pun ditelantarkan, diketahui sejak 10 bulan lalu, HM melepaskan tanggungjawabnya sebagai seorang suami. 

RT saat didampingi kuasa hukumnya, Taufikurrahman. (Foto/ist)

Melalui kuasa hukumnya, Taufikurrahman, korban mengaku tidak pernah dinafkahi suaminya sejak Juli 2021 hingga sekarang ini. Rumah tangga yang dibangun sejak 10 tahun lalu pun ditelantarkan begitu saja.

"Oknum polisi itu, sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga, anak dan istrinya ditelantarkan begitu saja" Ujarnya dihadapan awak media, Jumaat (08/04/2022).

Tidak terima diperlakukan demikian, oknum tersebut resmi dilaporkan di Polres Bima. Berdasarkan, Nomor pengaduan : P/224/IV/2022/SPKT/Res Bima/ Polda NTB.

"Oknum itu resmi kita laporkan, karena klien saya sudah tidak kuat lagi dengan sikap dan tingkah oknum tersebut, dan tidak tahan atas perlakuan kekerasannya terhadap klien saya," tuturnya. 

Dia berharap, karena yang dilaporkan merupakan oknum anggota polri. Pihak kepolisian pun dimintai untuk tetap profesional dalam menegakkan hukum.

"Kita harapkan, semoga pihak kepolisian tetap memproses oknum polisi ini dengan sebagaimana mestinya," harapnya. 

Pengacara yang biasa disapa Opick menambahkan, demi memastikan yang terbaik untuk kliennya. Dia bersama korban akan meneruskan kasus tersebut hingga ke Polda NTB. 

"Rencananya, kita akan teruskan ke Propam Polda NTB terkait ini, itu rencana kita selanjutnya," imbuhnya. 

Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian dan oknum yang bersangkutan masih diupayakan untuk dilakukan konfirmasi. 

(KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.